INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto, telah memberikan kebebasan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk dapat memanfaatkan fasilitas aduan Kodam 3 Siliwangi terhadap informasi penyakit yang meresahkan masyarakat.
Terbukti, dari aduan yang langsung diterima Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Arief Kunto Wibowo, sekitar 50 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek yang diadukan masyarakat dapat dibongkar dan disita.
Andang mengatakan, pengungkapan kasus ditemukannya kepemilikan puluhan ribu botol miras di tiga tempat yakni, Desa Plumbon Kecamatan Indramayu, Desa Lobener Kecamatan Jatibarang dan Desa Muntur Kecamatan Losarang bermula dari adanya aduan masyarakat lewat layanan call center Kodam III Siliwangi.
Atas perintah Kodam III Siliwangi, jajaran Kodim 0616 Indramayu dan jajaran Babinsa di bawah melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan titik kordinat lokasi sasaran beserta data yang berhasil dikumpulkan.
Usai melakukan pemetaan, Kodim 0616 Indramayu langsung melakukan kordinasi dengan Polres dan Pemkab Indramayu untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang sudah menjadi target sasaran.
Ahirnya, pada Jumat 21 Juli 2023 kemarin, tim gabungan langsung melakukan penyitaan sekitar 3 ribu dus miras beebagai merek dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Indramayu untuk dilakukan penyidikan.
” Kami melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat yang masuk ke call center Kodam III Siliwangi, kemudian kita pilih mana yang benar dan mana yang tidak, karena ini tembus ke Kodam III/Siliwangi dan terlalu
banyak aduan tentang minuman keras sehingga kami melakukan perintah Pangdam,”tuturnya saat konferensi pers di Makodim Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar, membenarkan adanya pengungkapan telah ditemukannya kepemilikan sekitar 3 ribu dus minuman keras di tiga lokasi yang ditemukan jajaran Kodim 0616 Indramayu Jum’at 21 Juli 2023 kemarin.
Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan Polri serta Pemkab Indramayu atas masih maraknya penyakit masyarakat (Pekat).
Menurutnya, pengungkapan dalam bentuk tindak pidana apapun pihaknya tidak maksimal berjalan sengan cepat tanpa adanya bantuan dan partisipasi dari masyarakat. Oleh karena itu, Fahri meminta kerja sama semua pihak guna mengungkap tindakan hukum yang dapat merugikan masyarakat baik itu narkoba maupun jenis kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat luas.
“Kita bersama-sama melakukan penyitaan barang bukti dengan Kodim 0616 dan Pemkab Indramayu sejak Jumat dan hari Sabtu ini terahir ditemukan sekitar 3.000 dus Miras berbagai merek,” ungkap Fahri.
Seperti diketahui, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Arief Kunto Wibowo, telah memberikan angin segar kepada masyarakat. Tentu saja pesan penting Pangdam Siliwangi ini membuat ketar-ketir para anggota TNI dan jajaran dibawah yang menyakiti masyarakat.
Dalam unggahan langsung instagram @kodamsiliwangi, terlihat poster poster bergambar Pangdam Arief Kunto disampingnya bertuliskan Bila ada, ANGGOTA TNI YANG MENYAKITI RAKYAT, Hubungi No HP 08118113333.