INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Perdaran minuman keras(miras) diwilayah hukum Polres Indramayu masih menjadi keluhan masyarakat. Daerah yang memiliki komitmen mewujudkan Visi Indramayu Religius menjadi perhatian aparat kepolisian setempat untuk meminimalisir keberadaan Mihol yang meresahkan warga.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Suhermanto melalui Kapolsek Indramayu Ajun Komisaris Polisi Karyaman mengatakan jajarannya telah melakukan penggerebekan sebuah rumah yang menjual minuman keras (miras). Dari rumah milik As (43 tahun) warga Blok Sindrupraja, Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu disita puluhan botol miras siap edar. Selain menyita miras sebagai barang bukti, Kapolsek Indramayu Ajun Komisaris Karyaman yang memimpin kegiatan tersebut memberikan pembinaan kepada pedangangnya.
“Kegiatan ini menyusul pengaduan masyarakat (dumas) yang kita terima. Dalam melaporkannya mengatakan ada penjualan minuman keras (miras) yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh pedagang di tempat itu,” kata Karyaman, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat, pihaknya kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan pelapor hingga akhirnya menemukan puluhan botol miras di dalam beberapa dus di sebuah kamar.
“Semula pemilik rumah tidak mengakui jika dirinya menjual minuman keras itu. Namun dia tak berkutik setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah dus berisikan puluhan botol miras siap jual,” tuturnya.
Puluhan botol miras sebanyak 48 botol besar minuman itu, lanjut dia, dibawa ke mapolsek Indramayu sebagai barang bukti. Dan ditempat itu pula, Kapolsek Karyaman melakukan pembinaan terhadap penjual miras. Pembinaan berupa agar tidak melakukan penjualan miras kembali.
“Pembinaan dan permintaan kami ini disetujui oleh penjual miras. Dia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi atau menjual miras kembali. Bahkan kami sarankan agar dia memilih pekerjaan lain yang tidak bertentangan dengan hukum, ” jelasnya.
Selain adanya dumas, katanya, saat bersamaan pihaknya juga melakukan kegiatan operasi C3, yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian disertai pemberatan (Curat). Kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Puasa dan Pilkada yang bertujuan agar wilayah menjadi kondusif,aman, tertib dan nyaman.
Karyaman berjanji, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan yang sama. Dan berharap dari kegiatan tersebut dapat menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras dan lain-lain.