PolitikFokus ParlemenReses Sidkon, Pemekaran Indramayu Barat Tunggu Moratorium Dicabut

Reses Sidkon, Pemekaran Indramayu Barat Tunggu Moratorium Dicabut

KRANGKENG,(Fokuspantura.com),- Masyarakat Indramayu Barat yang menginginkan untuk segera terwujud pemekaran, harus menelan pil pahit. Pasalnya,wacana pemekaran Indramayu Barat yang diharapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) masih menjadi skala prioritas kedua bersama Kabupaten Cirebon.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Muhamad Sidkon Dj mengatakan, sebanyak 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang mengusulkan pembentukkan Daerah Otonomi Baru. Empat diantaranya menjadi skala prioritas pertama.

“(Pembentukan DOB-red) kuncinya Moratorium di cabut,” ucap Ketua FPKB DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan reses masa persidangan pertama di kantor desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Rabu, (04/11/19).

Dijelaskannya, keempat Kabupaten/ Kota tersebut yakni, Bogor Barat yang merupakan bagian dari Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari empat juta, Daerah puncak Cipanas yang akan melepaskan diri menjadi Kota Cipanas, Garut Selatan dari Kabupaten Garut dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Suabumi.

“Untuk Indramayu dan Cirebon menjadi skala prioritas kedua. Setelah ini (4 Kab/Kota) sudah berjalan, baru nanti di lanjutkan perjuangan kita,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Pemerintahan.

Sementara Tokoh masyarakat, Azun Mauzun mengaku kaget setelah mendengar jawaban langsung dari anggota komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat soal pertanyaannya mengenai perkembangan Pemekaran Indramayu Barat menjadi Daerah Otonomi Baru.

“Untuk masyarakat Inbar (Indramayu Barat), jangan terlalu banyak berharap cepat untuk secepatnya di mekarkan. Kami juga kaget setelah mendengar lgsg dari beliau. Padahal kami sangat berharap untuk segera dan secepatnya di bahas di level yg lebih tinggi, namun faktanya demikian,” ucap Azun yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu FPKB periode 2014-2019.

“Kata beliau masih ada 3 tahapan pembahasan lagi. Saya kurang paham secara detailnya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto mengaku optimis, jika upaya yang dilakukan selama ini bersama tim dari Kabupaten Indramayu dalam mengikuti pembahasan baik di tingkat nasional maupun regional akan berujung dengan sukses. keyakinan dari tim pemekaran Kabupaten Indramayu itu, terahir saat menghadiri acara Desk Pembahasan Usualan Calon Daerah Pemekaran Indramayu Barat yang dilaksanakan, Senin(2/12/2019) di Ruang Rapat Malabar Gedung Sate Bandung.

Menurutnya, salah satu hal prinsip dalam pembahasan itu, Kabupaten Indramayu Barat masuk daftar usulan dan tertuang dalam RJPMD 2018 – 2023 oleh Pemprov Jabar berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat.

“Kami masih optimis, jika moratorium dicabut pada tahun 2020 maka Kabupaten Indramayu Barat masuk bersama Kabupaten Bogor Barat atau Bogor Timur yang masih proses finalisasi,” tuturnya.

Ia berharap, dukungan dari semua pihak, jika perjuangan yang sudah dilakukan selama akan membuahkan hasil yang diinginkan, peluang pencabutan moratorium daerah otonomi baru diperoleh dari hasil paparan politisi senayan, jika saat ini sudah sangat mendesak adanya pembentukan daerah otonomi baru berdasarkan ketentuan UU 23 tahun 2014.

ads

Baca Juga
Related

Proyek Pipanisasi Talun Diduga Ilegal

CIREBON,(Fokuspantura.com),– Banyaknya galian proyek pipanisasi di sepanjang jalan Talun...

Pleno KPU Indramayu Final, Paslon Rindu Unggul

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Pleno...

Ketua Kadin Daftar ke Gerindra

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Konstelasi politik di kota angin semakin memanas menjelang...

Pesantren Progresif Segeran Kidul Indramayu Juara OPOP 2023

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Program One Product One Pesantren (OPOP) luncuran Pemerintah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu