banner 728x250

Realisasikan APBD Untuk Rakyat dengan Kegiatan

banner 120x600

BREBES, (Fokuspantura.com),- Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, memerintahkan kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada rakyat dengan menggelar kegiatan. Jangan tunggu waktu untuk merealisasikan program kerja, apalagi menunggu sampai akhir tahun.

Hal ini disampaikan Bupati saat Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD Tahun 2018, di Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa (2/1/2018).

Dengan bergegas melaksanakan program kerja, kata Idza, berarti cepat pula mengembalikan uang rakyat dan percepatan pembangunan daerah bisa terlaksana dengan amanah. Namun demikian harus diimbangai dengan pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban.

“SKPD harus pro aktif mencermati dan memahami DPA sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,” ajaknya.

Idza juga menekankan untuk menyelesaikan aset yang masih belum tuntas. Menurutnya masih ada tiga SKPD yang nilai asetnya masih berwarna kuning, artinya belum selesai sepenuhnya di tahun 2017. Padahal, Brebes harus meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, laporan keuangan harus memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

“Kita harus menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.”terang Idza.

Menurutnya, Pemkab Brebes juga saat ini mengimplementasikan transaksi keuangan non tunai sehingga terjadi peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah.

“Nantinya, semua lewat sistem yang dipakai oleh perbankan sehingga tidak ada lagi hubungan antarpersonal,” kata Idza.

Dikatakannya, sistem ini akan langsung tercatat di kas daerah untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan. Dalam sistem, pihaknya menggandeng Perbankan. Tentunya untuk menekan angka korupsi. 

“Semua harus komitmen dan integritas yang dikedepankan,” ajak Idza.

Ia menambahkan, kalau dirinya komitmen memberikan reward and punishment kepada seluruh PNS. Peningkatan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di tahun 2018 merupakan bentuk pemberian penghargaan dan juga bagi yang melanggar aturan kepegawaian tidak segan segan diberi sanksi.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPAD) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengungkapkan adalah langkah awal pelaksanaan anggaran dan kepala SKPD agar memiliki komitmen melaksanakan nya secara efektif dan efesien.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Emastoni Ezam menjelaskan, penyerahan DPA SKPD dan Penandatangan Pakta Integritas menandai dimulainya pelaksanaan APBD 2018.

Hal itu bertujuan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran tahun 2018 yang disusun sesuai dengan perencanaan program kegiatan pada masing-masing SKPD.

“Dengan diterimanya DPA SKPD, para Kepala SKPD sudah dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam dokumen tersebut,” ungkapnya.

Dilaporkan Emastoni, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2.814.882.461.000,- turun sebesar Rp 60.898.345.000,- atau 2,16 persen.

Bila dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2017 setelah perubahan sebesar Rp 2.875.777.806.000,-. Penurunan disebabkan belum dianggarkannya bantuan keuangan dari pemerintah provinsi jawa tengah pada tahun 2017 sebesar Rp 75.382.190.000,-

Sedangkan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 2.833.645.748.000,- turun sebesar Rp 117.177.494.000 atau 4,14 persen. Bila dibandingkan belanja tahun 2017 perubahan sebesar Rp 2.950.823.242.000,-

Penurunan belanja disamping belum dianggarkannya alokasi bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Jawa Tengah, juga disebabkan berkurangnya dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018 serta dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.

Lebih lanjut Emastoni menerangkan, perbandingan antara penerimaan dan belanja tahun ini terjadi deficit anggaran sebesar Rp 18.763.287.000,- yang direncanakan akan ditutup dengan surplus pembiayaan sebesar Rp 18.763.287.000,-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu