INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ratusan warga desa penyangga pelebaran pabrik Polytama Propindo, Indramayu, Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Bina Lingkungan Kawasan Industri Desa Lombang dan Limbangan (FBLKIL2) Kecamatan Juntinyuat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar proyek, Rabu, 22 Juni 2022.
Mereka menuntut jika aktifitas proyek pengembangan Polytama Propindo berdampak pada lingkungan dan infrastruktur pertanian sehingga mengakibatkan sekitar 15 hektar areal pesawahan dalam 2 musim gagal tanam karena banjir. Pasalnya, saluran irigasi utama pembuangan tertutup karena adanya aktifitas proyek PT Polytama Propindo.
Kordinator Aksi, Taryono, mengungkapkan pihaknya menuntut PT. Polytama Propindo untuk menghentikan aktifitas proyek di lahan mereka yang selama ini belum ada kejelasan atas pembayaran kerugian lahan tersebut, tidak hanya itu, warga juga menuntut kompensasi atas dampak aktifitas proyek yang merusak infrastruktur jalan Desa Limbangan yang persis berada di belakang proyek.
“Kami menuntut pihak PT. Polytama Propindo untuk bertanggungjawab atas kerugian yang dialami para petani, karena selama 2 musim mereka tidak bisa menanam padi akibat banjir. Saluran irigasi tidak berfungsi akibat adanya proyek tersebut, warga juga meminta pihak PT. Polytama untuk menghentikan aktifitas proyek itu di lahan mereka, sebelum ada kejelasan terkait pembayarannya,” tuturnya saat jumpa pers dengan wartawan.
Menurut Taryono, selama berlangsung pembangunan pelebaran pabrik biji plastik, pihak PT. Polytama Propindo, tidak melibatkan pengusaha lokal, bahkan pemenang tender PT. Pembangunan Perumahan (PP) belum ada niatan untuk memberdayakan pengusaha lokal.
Bahkan, Taryono mensinyalir jika penentuan pemenang tender proyek tersebut diduga syarat dengan permainan broker dari luar yang sengaja menutup akses para pengusaha lokal yang masuk dalam proyek itu.
“Kami menuntut pihak PT. Polytama untuk melibatkan pengusaha lokal dalam mendukung proyek ini, selama kurang lebih 3 bulan proyek itu berjalan tidak ada satu pun pengusaha lokal yang masuk dalam proyek tersebut, kami sudah beberapa kali pertemuan dengan pihak Polytama dan Pihak PT. PP selaku pelaksana proyek, ” Tambah Taryono
Ia mengaku, selama ini pihak warga dan pengusaha lokal sudah melakukan audensi dan mediasi dengan pihak PT. Polytama namun tidak ada realisasi atas tuntutan tersebut.
“Diduga proyek ini syarat dengan permainan broker atau calo dari luar yang sengaja menutup akses para pengusaha lokal khususnya yang ada di sekitar desa penyangga,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi aksi warga lokal dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, General Afair PT Polytama Propindo,Andry saat dikonfirmasi awak media belum berani menyatakan sikap atas tuntutan warga, bahkan ia menyatakan no comen sebelum melakukan kordinasi dengan atasan.
“Saya belum bisa, belum mendapatkan mandat dan ijin dari pihak Polytama, saya hanya menghadiri saja, maaf ya pa ya,” ungkapnya dihadapan awak media.