INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-
Pembahasan KUPA APBD 2022 dan KUA PPAS APBD tahun 2023 dalam agenda rasionalisasi antara TAPD, Banggar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu kembali menuai jalan buntu.
Rapat rasionalisasi yang digelar di ruang Pimpinan DPRD Indramayu, Kamis 25 Agustus 2022 itu, hadir mewakili Bupati Indramayu dan TAPD, Sekda Indramayu, Rinto Waluyo dan Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto. Sementara dari Legislatif hadir Pimpinan DPRD Indramayu, Syaefudin dan Amroni didampingi anggota Banggar dan Ketua Ketua Fraksi DPRD Indramayu.
Namun sangat disayangkan, rapat rasionalisasi anggaran tersebut ternyata belum menemukan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebagai syarat anggaran pemerintah daerah dapat dipergunakan untuk belanja daerah yang sedianya akan ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Jum’at 26 Agustus 2022 esok.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhaemin, membenarkan jika rapat pimpinan TAPD, DPRD dan Banggar yang kesekian kali dilaksanakan belum memperoleh kata sepakat atas pembahasan KUPA APBD 2022 dan KUA PPAS APBD tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah(Perda).
Menurutnya, hal prinsip bagi Banggar DPRD Indramayu bahwa pembahasan anggaran daerah harus mengacu pada kitab kuning RJPMD yang memuat didalamnya 99 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Indramayu dalam menjalankan Visi Indramayu Bermartabat.
Fraksi Partai Golkar menilai, perangkaan yang disusulkan eksekutif pada poin hibah untuk pembelian kendaraan roda 2 sebesar Rp6 miliar untuk 317 desa dan kelurahan tidak masuk dalam indikator target RJPMD yang sudah disahkan menjadi Perda. Justru pihaknya mendorong dan mengusulkan agar anggaran hibah tersebut dibelanjakan untuk kendaraan roda empat dalam bentuk mobil siaga yang masuk dalam indikator dokumen RJPMD.
“Silahkan itu dibelanjakan untuk roda empat dan secara politik kami tidak akan melakukan intervensi karena item pengadaan tersebut masuk indikator 99 program unggulan Bupati atau bila perlu dibagikan langsung kepada desa sebagai janji politik Bupati,” kata Muhaemin saat dihubungi Fokuspantura.com, Jumat 25 Agustus 2022.
Ia sangat menyayangkan, jika pada poin pembahasan hibah untuk belanja mobil siaga dianggap kepentingan fraksi – fraksi di DPRD, kendati sebelumnya Fraksi Golkar dan beberapa fraksi lain pernah mewacanakan usulan 5 unit mobil siaga pada tahun 2021 lalu. Tetapi pada poin pembahasan ini, pihaknya sangat merelakan jika usulan yang sudah masuk SIPD tersebut dicoret dan diambil alih oleh eksekutif untuk kepentingan rakyat.
“Ya pembahasan tadi kami 6 fraksi diberikan ruang jatah manfaat pengadaan kendaraan, tapi sesungguhnya bukan itu tujuannya, apalagi hibah model begitu menyalahi aturan dan tidak masuk dalam RJPMD,” terang politisi Dapil Indramayu 3 ini.
Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan jika masih banyak poin penting dalam dokumen RJPMD tersebut belum terealisasi dengan baik, seperti insentif guru honorer yang dijanjikan 1,5 juta per bulan, pembangunan gedung PAUD, termasuk penunjang Dokmaru adanya mobil siaga dan program program yang masuk 99 prioritas harus segera diimplementasikan dengan baik. Bahkan Fraksi Golkar sangat mendukung Visi Indramayu Bermartabat.
Justru DPRD Indramayu berharap, persoalan insentif pada Nakes yang menjadi beban hutang APBD sebesar Rp12 miliar serta pengadaan Alkes di RSUD Indramayu sebesar Rp17 miliar bagaimana penyelesaiannya. Karena angka tersebut menjadi beban hutang APBD bukan memikirkan nasib Rumah Sakit (RS) swasta yang bukan menjadi kewenangan dan tanggung jawab daerah.
“Maka kami menolak adanya hibah Rp4 miliar untuk RS Swasta yang bukan BLUD, sementara BLUD kita sendiri masih butuh suntikan anggaran percepatan pelayanan, logika berfikir Fraksi Golkar demikian,” terangnya.
Muhaemin menegaskan, untuk Rapat Paripurna penetapan besok, tergantung itikad Bupati Indramayu terhadap keinginan legislatif yang lebih mendahulukan anggaran daerah prioritas untuk kepentingan rakyat dan saat ini sangat membutuhkan. Maka karena hingga pembahasan sekarang belum ada titik terang dan masih ulur waktu belum final rasionalisasi Pembahasan KUPA 2022 dan KUA PPAS 2023, muaranya tergantung sikap Bupati Indramayu besok, karena penetapan APBD tersebut harus dilakukan oleh Kepala Daerah bukan oleh yang lain.
“Jika besok Bupati hadir masih ada ruang negosiasi pagi hari, tetapi jika tidak ada upaya itu, maka dampaknya dijadwalkan Banmus kembali, kita lihat saja besok bagaimana sikap Bupati,” terang Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu ini.
Terkait