INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Dalam, mengatakan, semakin semrawut penanganan distribusi pupuk petani bersubsidi, menjadi agenda pembahasan Rapat Kerja Komisi 2 dengan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu. Pembahasan dari dinas yang tidak dihadiri oleh pemangku kebijakan selevel Kepala Dinas tersebut, setidaknya menghasilkan rumusan rekomendasi untuk segera do tindak lanjuti, mengingat urusan pendistribusian pupuk beraubsidi tersebut masih menjadi keluhan masyarakat.
“Kami Komisi 2 merekomendasikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu untuk segera melakukan revitalisasi Kelompok Tani (Poktan) yang tidak sesuai fakta dilapangan,” katanya usai menggelar Raker di Kantor DPRD Indramayu, Rabu,(21/1/2021).
Keberadaan Kelompok Tani (Poktan) yang menjadi penentu besaran kuota pupuk beraubsidi di Kabupaten Indramayu menjadi penting, karena sumber data besaran kuota dan pagu distribusi bermula dari keberadaan Poktan yang benar.
Oleh karenanya, banyaknya temuan dan laporan masyarakat di beberapa desa, dimana keberadaan Poktan banyak yang tidak berfungsi bahkan sudah tidak aktif, menjadi catatan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu untuk segera ditertibkan.
“Kami punya datanya, Poktan desa A sudah tidak aktif bahkan fiktif, kelompok tani itu hanya berkutat pada bapaknya, istrinya, anak dan seterusnya. Memang saya akui ada juga Kelompok Tani yang benar dan kerjanya bagus, tapi kebanyakan kelompok tani itu asal ada kelompok tani, ini harus segera diperbaiki jika persoalan pupuk bersubsidi itu mau beres dan sampai kapanpun tidak akan beres RDKK jika Poktan tidak diperbaiki,” tandas Politisi PKB Indramayu ini.
Persoalan kedua, kata Dalam, banyak ditemukan data usulan RDKK yang tidak sesuai fakta di lapangan bahkan cenderung fiktif. Apalagi nama nama petani yang diusulkan bukan petani sebenarnya, justru RDKK yang diusulkan adalah nama anggota kelompok tani yang tidak memiliki lahan sawah. Maka persoalan verifikasi data petani secara akurat harus benar – benar dilakukan secara baik sesuai fakta lapangan.
“Kalau bener bener petani pemilik sawah tidak masalah, justru ini saya ada data, banyak nama nama yang dimasukkan tetapi mereka tidak punya sawah,”terangnya.
Ketika didorong kapan rekomendasi ini dapat dijalankan oleh Pemkab Indramayu, pihaknya tidak berharap banyak, mengingat kondisi saat ini, Kepala Dinas sedang dalam isolasi mandiri, Sekretaris Dinas juga sudah pensiun dan saat ini dijabat oleh Plt Sekretaris Dinas yakni salah satu Kabid di dinas tersebut.
“Mungkin pemerintahan yang baru nanti sebagai PR, bagaimana memperbaiki kondisi pertanian di Kabupaten Indramayu saat ini,” tambahnya.
Ia berharap, jika sudah diperbaiki, pemerintah pusat dapat membuka kembali aktualisasi perbaikan data RDKK yang sudah dilakukan Pemkab Indramayu, sehingga menghadapi tanam gadu 2021 nanti tidak ada lagi ditemukan masalah pendataan RDKK yang amburadul.