INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Puluhan kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan barang terjaring razia petugas gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu bersama Dishub dan Samsat Kabupaten Indramayu di Terminal Karangampel, Selasa (11/07/2017).
Dalam operasi yang dilakukan selama 3 jam, petugas gabungan memberhentikan tiap kendaraan yang melintas di jalan raya Terminal Karangampel. Alhasil, petugas memberikan tindakan langsung (tilang) terhadap pengendara motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
Saat razia berlangsung, terdapat pengendara sepeda motor yang menolak kendaraannya ditahan petugas lantaran kesalahannya hanya menggunakan knalpot racing.
“Kenapa motor saya harus ditahan? Padahal kesalahannya cuma menggunakan knalpot racing, kalau surat-surat kendaraan lengkap semua. Mulai dari SIM, STNK, Pajak”, ucap Fadly warga Cirebon.
Kanit Turjawali Ipda Dedi Wahyudi menyebutkan sebanyak 96 kendaraan roda dua dan roda empat ditilang, 20 motor diantaranya harus ditahan di Mapolres Indramayu. Selain pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya juga karena menggunakan knalpot racing.
“Untuk knalpot racing sudah kebijakan Polres Indramayu untuk menahan kendaraannya sampai 14 hari atau sampai sidang tilang di pengadilan negeri Indramayu digelar bersama pelanggar tilang lainnya. Hal ini untuk efek jera bagi masyarakat yang kendaraannya memakai knalpot racing”, tegasnya.
Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Johar Manun menjelaskan pihaknya menemukan 20 kendaraan umum dan angkutan barang lantaran surat KIR (pengujian berkala kendaraan) mobil tersebut sudah mati dan belum diperpanjang. “Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan, sementara penindakan menjadi kewenangan Kepolisian,” ujar Johar.
Sementara dari pihak perpajakan mendapati 44 kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memperpanjang pajak kendaraannya. Banyaknya kendaraan yang belum membayar pajak ini diduga karena faktor kemalasan masyarakat untuk memperpanjang pajak kendaraannya.
Terkait banyaknya kendaraan berplat merah yang tidak membayar pajak, pihaknya mengakui mengalami kendala khususnya motor honda win yang merupakan inventaris desa. “Motor inventaris desa itu sampai sekarang masih dipakai, padahal seharusnya dilelang”, ucapnya.
“Kami tidak membedakan antara plat merah maupun plat hitam, saat terkena razia akan kami tindak untuk melunasi pajak kendaraannya”, tegas Aman. (Abdul Jaelani)