CIREBON,(Fokuspantura.com),- PT PG Rajawali II, menghormati proses penyidikan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dilaksanakan melalui Kantor PT PG Rajawali II pada tanggal 24 November 2021 kemarin, sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Hal itu disampaikan Direktur PT PG Rajawali II, Ardian Wijanarko, dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com, Kamis,(25/11/2021).
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Jelas Ardian Wijanarko,
Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal.”Terangnya.
Ia menegaskan jika proses penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar di kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik.
“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan.”tambahnya.
FOKUS BACA INI JUGA : Kejati Jabar Sidik Dugaan Korupsi DO Gula PT PG Rajawali II dan PT MAJU
Ardian menambahkan, untuk terus meningkatkan tata kelola Perusahaan dengan baik, disamping itu Perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut.
Sebelumnya, sebagai Induk Usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi menyebut zero tolerance for Integrity yang diterapkan kepada seluruh Karyawan di RNI Group.
“Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas.”Jelas Arief pada kesempatan sosialisasi integritas karyawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya optimalisasi Integritas untuk seluruh Karyawan, RNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.
Arief menambahkan, kegiatan integritas juga merupakan bagian dari AKHLAK BUMN yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadikan AKHLAK sebagai pondasi utama sebagai budaya Perusahaan BUMN.
Arief menyampaikan RNI bersama seluruh Anak Perusahaan Group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), Kebijakan Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN, Code of Conduct dan lainnya