Fokus NewsFokus PanturaPT Inti Wira Perkasa Gandeng Kantor Hukum Afif Rahman

PT Inti Wira Perkasa Gandeng Kantor Hukum Afif Rahman

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com.com),- PT Inti Wira Perkasa sebuah perusahaan bergerak dibidang industri pembiayaan dan penagihan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kantor Hukum Afif Rahman dan Rekan di Jalan Raya Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, (13/3/2021).
 
Penandatanganan kontrak kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap persoalan yang dihadapi dilapangan saat menjalankan bisnis. 
 
Direktur PT Inti Wira Perkasa, Sepudin mengatakan, setiap bidang industri membutuhkan kehati-hatian, kejelian, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, termasuk industri pembiayaan. Sebab jika keliru sedikit saja, maka jerat hukum bisa dengan mudah dikenakan pada para pelakunya.
 
Menurutnya, perusahaan jasa penagihan yang dijalankan Aef sapaan akrab Sepudin, lebih mengedepankan jalur prosedur saat menangani perkara di lapangan. 
 
Pertimbangan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Hukum Afif Rahman, karena sosok Afif Rahman, selalu memberikan motivasi, pandangan serta wawasan seputar aturan yang spesifik berlaku di industri pembiayaan. Ia mengharapkan agar perusahaan yang dipimpinnya ini bisa berkegiatan sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
“Kami memerlukan nasehat-nasehat hukum agar langkah-langkah kami benar dan legal. Makanya kami datang ke Kantor Hukum Afif Rahman dan Rekan ini,” ungkap Aef kepada media.
 
Sementara itu, Managing Partner Kantor Hukum Afif Rahman dan Rekan, Afif Rahman, saat dihubungi media mengungkapkan kesediaan kantornya untuk bermitra dengan siapapun. Sebagai advokat, ia dan timnya siap untuk memberikan konsultasi hukum dan pendampingan bagi para pelaku di industri pembiayaan.
 
“Kami siap bekerjasama dengan siapapun yang memiliki niat baik untuk tunduk dan patuh terhadap aturan di negeri ini,” tuturnya saat dihubungi awak media.
 
Ia berharap, kerjasama yang dibangun saat ini akan dapat menguntungkan bagi semua pihak bukan hanya perusahaan semata, namun, setidaknya dapat memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait mekanisme jasa pembiayaan dan penagihan unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
ads

Baca Juga
Related

Hasil Quick Count IB Pilkada Jabar, Rindu vs Asyik Selisih 3,86 Persen

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Direktur Eksekutif, Indo Barometer, M.Qodari memberikan klarifikasi dan...

Wartawan Radar Indramayu Korban Oknum Bess Finance

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Gerakan Wartawan dan LSM Indramayu (Gerwali) kembali...

Ade Somantri Jabat Kepala Sekolah SMAN I Sukra

SUKRA,(Fokusspantura.com),-SMAN 1 Sukra menggelar acara serah terima jabatan kepala...

Kapolres Subang Tingkatkan Kesiagaan

SUBANG,(Fokuspantura.com),– Maraknya aksi teror terhadap anggota kepolisian beberapa waktu...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu