INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Genaral Manager PT.PJB UBJOM PLTU Indramayu, Munif, terus membawa perusahaan Pembangkit Listrik Tenga Uap (PLTU) Indramayu, Jawa Barat, dengan beragam upaya dan inovasi guna menjaga kelestarian lingkungan.
Pasalnya, komitmen tumbuh berkembang bersama lingkungan dan masyarakat dengan terus berupaya untuk menurunkan emisi Sulfur Dioksida (SO2) yang dihasilkan dan juga menerapkan pola Reduce, Reuse dan Recycle (3R) serta atas kinerja pengelolaan lingkungan yang beyond compliance, telah membawa PLTU Indramayu mendapatkan Proper Hijau pada tahun 2019 – 2021.
Menurut Munif, PLTU Indramayu merupakan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dengan kapasitas terpasang 3 x 330 MW. Sebagai salah satu PLTU andalan untuk menyokong pasokan listrik di jaringan Jawa Bali. Bahkan saat ini, PLTU Indramayu turut mengedepankan aspek keamanan dan lingkungan sebagai salah satu prioritas dalam pengelolaan unit pembangkitnya.
” PLTU Indramayu saat ini sebagai salah satu unit percontohan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan) di lingkungan PLN Group,” kata Munif dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com, Rabu 24 Agustus 2022.
Ia mengatakan, upaya PLTU Indramayu dalam menurunkan emisi pada mesin pembangkitnya pada rentang tahun 2020-2021 berupa inovasi penerapan Program Paralelisasi Udara Instrument Fly Ash dan Udara Instrument Unit. Inovasi tersebut mampu menurunkan emisi gas rumah kaca pada tahun 2020 sebesar 2087 ton CO2e.
Merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan tentang Benchmarking Sektor Industri Pembangkit Listri Tenaga Uap, hasil dari emisi gas rumah kaca PLTU Indramayu berada di 50 persen rata- rata skala dunia.
“Artinya, hasil emisi gas rumah kaca PLTU Indramayu masih tergolong aman dan sehat bagi lingkungan dan manusia,” tutur dia.
Selain itu, terdapat inovasi Penambahan Proteksi Electrostatic Precipitator (ESP) untuk Meningkatkan Kehandalan Sistem Penangkapan Abu Terbang. Melalui inovasi tersebut pada tahun 2020 telah berkontribusi dalam mendukung penurunan emisi Partikulat sebesar 58,95 ton. Berdasarkan hasil pengukuran emisi stack didapatkan Nilai Batas Ambang (NAB) sebesar 90 µgram/m3 yang berarti udara sehat dari NAB yang ditetapkan olek KLHK sebesar 100 µgram/m3.
Inovasi lain dalam pengelolaan lingkungan yang ditunjukkan oleh PLTU Indramayu adalah Program Pengurangan Sarung Tangan Wol dengan Sarung Tangan Reusable. Program ini berdampak pada pengurangan Limbah sarung tangan bekas sebesar 2,8 Ton per tahun.
Ia menambahkan, baiknya pengelolaan lingkungan PLTU Indramayu juga ditunjukan oleh raihan PROPER Biru (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2016-2018, PROPER Biru merupakan indikator perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari KLHK. Sedangkan di tahun 2019-2021 PLTU Indramayu berhasil mendapatkan PROPER Hijau dimana perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) dari KLHK.
PLTU Indramayu telah memanfaatkan sisa hasil pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) untuk dikelola menjadi paving block. Produksi hariannya sendiri mencapai 500 paving per harinya dan diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian lingkungan PLTU Indramayu. Selain itu, PLTU Indramayu juga telah memanfaatkan FABA sebagai bahan dasar semen dengan total berat FABA mencapai 5000-9000 ton tiap bulannya.
Terkait