INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Realisasi program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) akan mendorong peningkatan kesejahtetaan warga, pasalanya orientasi program dengan sasaran akses penghubung antar wilayah baik dilingkungan pedesaan maupun kecamatan, akan mempermudah akses transportasi sehingga berbengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan, Kepala Desa Bugel, Ansori, diruang kerjanya, Kamis (5/10), usai melakukan peninjauan pelaksanaan program Pisew, bersama Kepala UPT Cipta Karya Dinas PKP2 Wilayah Haurgeulis, Deddy Irawan, S.Sos, MAP, di Blok Sukawera Desa Bugel Kecamatan Patrol.
“Realisasi program Pisew akan mendorong pertumbuhan ekonomi warga,” ujar Ansori.
Dikatakannya, penerapan program berupa betonisasi jalan lingkungan sepanjang 375 meter di Blok Sukawera tersebut, dapat membuka akses penghubung warga antara Blok Sukawera dengan Karangmalang, terutama masyarakat petani terhadap kemudahan mengangkut hasil pertanian yang erat kaitannya dengan daya beli hasil produksi yang mereka hasilkan.
Bukan hanya itu, lanjut Ansori, aspek lain yang berkaitan dengan tiga komponen IPM seperti pendidikan dan pola hidup sehat, dengan sendirinya turut menempati grafik peningkatan mengingat tertatanya lingkungan dengan fasilitas infrastruktur yang baik.
“Kami yakin dengan realisasi program Pisew akan mendorong peningkatan IPM di Desa Bugel,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala UPT Cipta Karya Dinas PKP2 Wilayah Haurgeulis, Deddy Irawan, S.Sos, MAP, mengatakan, program Pisew merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas kawasan pemukiman pedesaann, dengan mendorong pembangunan infrastruktur guna pengembangan kawasan dengan akses yang baik.
“Dari 5 Kecamatan yang ada di wilayah ex Kawedanan Haurgeulis ada 15 desa yang menerima program tersebut, salah satunya Bugel,” terangnya.
Deddy mengatakan, untuk pelaksana program dilakukan oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) di masing-masing Kecamatan yang dibantu oleh Fasilitator Masyarakat (FM) di tingkat desa, sedangkan kapasitas UPT Cipta Karya selaku bagian dari Tim Pelaksana Kabupaten yang bertugas melakukan pengawasan, guna menjaga kualitas pekerjaan.
“Dalam kurun waktu yang sudah ditetapkan, pihak BKAD harus mampu mempertanggung jawabkan hasil pekerjaan dengan menunjukan bukti fisik berikut dikumennya,” tegasnya.
Terkait