PASEKAN, (Fokuspantura.com),- Pelaksanaan bantuan Pogram Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada pemasangan air bersih (ledeng) murah yang sedang digelar oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga sarat dengan pungutan liar (pungli). Pasalnya, pelaksanaan program bantuan tersebut dimanfaatkan oleh oknum panitia dari perangkat desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.
Seharusnya masyarakat yang mendapatkan program MBR perlu adanya sosialisai mengenai pembayaran yang diterapkan yaitu Rp 275.000, tak boleh melebihi dari anggaran yang ditentukan dengan alasan apapun.
Pantauan awak media, Rabu (2/5/2018) ditemukan sejumlah masyarakat penerima program, telah membayar melebihi dari ketentuan Rp.400 ribu bahkan lebih.
Kuwu Pabean Ilir, Nasito dan Panitia Pelaksana, Her saat dikonfirmasi awak media mengelak dengan adanya pungutan sebesar Rp 400 ribu per unit instalasi pemasangan ledeng murah, dengan total penerima MBR sebanyak 51 rumah.
“Semua itu tidak benar pak, masyarakat yang dapat program MBR pemasangan PDAM ledeng murah itu bervariasi ada yang Rp 300 ribu bahkan ada yang Rp 150 ribu, itu juga bayarnya tidak semuanya, apalagi yang sudah instalasi dipasang, tapi airnya tidak keluar itu, bahkan tidak mau bayar kekurangannya” Kilahnya.
Sementara itu, data yang dihimpun dari masyarakat yang mendapatkan program MBR mengeluhkan tentang pembayaran yang sudah dipatok dengan wajib membayar Rp. 400 ribu dan belum lagi ada biaya tambahan untuk perpanjangan pipa paralon sebesar Rp.20 ribu.
Hal ini dibeberkan oleh masyarakat setempat yang tidak mau dikutip namanya “Ya mau gimana lagi saya hanya masyarakat kecil, ya ikut saja apa yang diarahkan oleh pak Kuwu dan Pamongnya” Tuturnya dengan nada datar.
Lebih lanjut, masyarakat setempat mengatakan tentang pemasangan dari awal sampai sekarang airnya tidak keluar, dan wajib harus bayar Rp 400 ribu, belum lagi ada tambahan Rp 20 ribu untuk perpanjang pipa paralon karena terlalu jauh. “Terus terang saya kecewa sudah bayar gede belum lagi ada anggaran tambahan lagi tapi airnya tidak keluar” Keluhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Indramayu,Djaja DJ angkat bicara dan menyayangkan program MBR pada pemasangan ledeng murah namun sarat dengan pungutan liar.
“Sudah jelas itu ada pungli, masyarakat seharusnya membayar Rp.275 ribu, tapi kenapa wajib membayar Rp. 400 ribu, terus lebihnya dikemanakan, artinya jangan sampai masyarakat kecil dijadikan objek untuk mengambil keuntungan” Ujarnya.
Pihaknya mendorong kepada penegak hukum Kabupaten Indramayu untuk turun pada pemasangan air bersih namun didalamnya ada oknum yang kotor dan keruh.