Fokus NewsFokus PanturaPPKIB Optimis Pemekaran Inbar Terwujud 2020

PPKIB Optimis Pemekaran Inbar Terwujud 2020

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Perjuangan upaya pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) masih terus dilakukan oleh gerbong Panitia Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB). Agenda pembahasan dan kordinasi dengan pemerintah propinsi hingga pusat terus dilakukan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan amanat UU 32/2014 tentang pemerintah daerah.

“Biar berimbang  info yang diterima,  pertama dipastikan anggota Fraksi PKB  mungkin anggota baru,  belum memahami fakta dan realita CDOB yang ada di jabar,” kata Ketua PPKIB, Sukamto dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com, Kamis(5/12/2019).

Kedua, berdasarkan UU 32/2004, di Jawa Barat telah menyisahkan  4 kab/kota, antara lain Bogor Barat, Cipanas,  Sukabumi dan Garut Selatan,  kemudian  kebijakan moratorium bergulir,  untuk tidak mengecilkan semangat 4 calon daerah otonomi baru (CDOB), waktu Presiden SBY mengeluarkan Ampres (amanat presiden). 

Ketiga,  kebijakan pemerintah pusat,  pemekaran harus berdasarkan UU no 23/2014 dan RPP  Penataan Daerah. Apalagi saat ini aktivis PPKIB masuk jajaran Forkoda PP DOB Jabar (Forum Koordinasi  Daerah Percepatan Pembentukan daerah otonomi baru).

“Jadi tau persis  16 CDOB se Jabar,  yang telah memenuhi persyaratan berdasar kan UU  tersebut diatas,  hanya Bogor Timur dan inbar,  tetapi Pemprov tetap memberikan kebijajan kepada 4 CDOB berdasarkan  Ampres diberi waktu 6 bulan,  sejak  Januari sampai Juni 2020,” tuturnya.

Untuk menyesuaikan  persyaratan pemekaran berdasarkan UU 23/2014 dan RPP penataan daerah, Forkoda impossible karena beberapa daerah tersebut mampu menyelesaikan, apalagi  pengalaman Bogor Timur dan Indramayu Barat (Inbar) paling cepat  2 tahun,  sementara Bogor ada masalah dua usulan pemekaran yakni   Bogor Barat berdasarkan Ampres dan Bogor Timur.

“Sementara kebijakan Pemprov Jabar per Kabupaten /Kota , hanya 1 CDOB, makanya kemarin, Selasa (2/12/2019). Pemprov jabar membahas berkas persyaratan Indramayu Barat dengan menghadirkan para ahli dibidangnya,” tuturnya.

Menurutnya, Pemprov Jabar saat ini, fokus dan merekomendasikan Inbar skala prioritas  2020, persetujuan bersama DPRD provinsi dan gubernur, diusulkan menjadi CDOB oleh Gubernur Jabar  sambil menunggu kelengkapan lainnya.

Ia membenarkan, jika di Jawa Barat terdapat 16 CDOB,  tp memaknainya jangan final,  seolah olah mereka (CDOB red) sudah melengkapi  persyaratan,  padahal  diluar Bogor Timur dan Inbar,  mereka semua masih sebatas usulan para penggagas, bahkan ada yang baru putusan DPRD,  baru ada yg mulai persetujuan musyawarah desa dengan BPD bahkan rata – rata, mereka  baru memulai.

Saat ini kebijakan Pemprov Jabar,  terdapat  6 CBOD,  yang akan diusulkan ke pusat, yakni tahun  2020. 1 daerah, tahun 2021. 2 daerah, tahun  2022 2 daerah dan tahun 2023 sebanyak 2 daerah.

Ia menegaskan,di Pemprov Jabar hanya tinggal  satu tahapan yakni persetujuan bersama DPRD provinsi dengang gubernur, maka pihaknya meminta kepada seluruh pejuang Pemekaran Indramayu Barat untuk bersama sama  mempelajari UU 23/2014 dan RPP penataan daerah.

“jadi kalau ada berita yang kurang pas bisa mengimbangi,  bagi yang masih belum jelas mangga telpon saya atau mas budi Haurgeulis,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Fraksi Nasdem, Eryani Sulam, menyayangkan pernyataan PPKIB yang terlampau melangkahi kewenangan pemerintah pusat terkait pemekaran daerah. Apalagi isu tersebut selalu digulirkan kenceng saat pesta demokrasi lima tahunan.

Menurutnya, seharusnya pada momentum menjelang Pilkada serentak di Jawa Barat, tidak terlampau optimis bahwa kebijakan pemerintah pusat dapat dianulir oleh PPKIB dari Kabupaten Indramayu.

“Jadi kuncinya menurut saya, Moratorium itu belum dicabut, jadi sudahilah manuver jelang Pilkada Indramayu,” tutur Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu saat diminta tanggapan.

ads

Baca Juga
Related

Pemdes Tanjungpura Genjot Infrastruktur Jalan Pertanian

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, tengah menggenjot...

Pasca Insiden PG Jatitujuh, Polisi Tangkap Lima Pentolan Ormas

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dalam hitungan kurang dari 24 jam, Polisi berhasil...

Dalam Sepekan, KJRI Jeddah Pulangkan 335 WNI Overstayer

JEDDAH,(Fokuspantura.com),- Di tengah pembatasan pergerakan orang akibat pandemi Covid-19, Konsulat...

Kuwu Asrikin Diduga Tak Transparan, BPD Ngadu ke Dewan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu