INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, beberapa pasien di RSU Pantura MA Sentot Patrol Kabupaten Indramayu, ikut memberikan hak pilih suara, Rabu, 14 Peberuari 2024.
Pada pelaksaanan pemilihan umum pada penyaluran hak suara bagi pasien ini, dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan sistem jemput bola.
Informasi yang dihimpun Fokuspantura.com, ada sekitar 4 pasien yang mengikuti pencoblosan, dan semuanya berdomisili di wilayah Kecamatan Patrol. Dan pada pemungutan suara ini Ikut hadir dari pihak RSU Pantura MA Sentot yakni Kasubag TU, Pemcam Patrol, KPPS, Saksi, pengawas TPS dan personil TNI/Polri.
Ketua PPK Patrol, Saiman, mengatakan, ada dua kategori pemilih di rumah sakit , pertama tenaga kesehatan (Nakes) dimana sebelumnya pada H-7 sudah mengurus daftar pindah memilih yang nanti tersebar di posisi pekerjaan masing-masing, kemudian pasien, untuk Nakes itu sendiri sekitar 28 orang yang telah memberikan hak suaranya di masing-masing TPS di wilayah Kecamatan Patrol, sedangkan untuk pasien ada 4 orang itu pun hanya melayani yang mempunyai identitas/ berdomisili di wilayah Kecamatam Patrol
“Dirumah sakit RSU Pantura MS Sentot kurang lebih ada 28 nakes yang memberikan hak suaranya dibeberapa TPS, untuk jumlah pasien semuanya ada empat yang melalukan pemilihan di ruang rawat inap,” ujarnya.
Saiman juga menambahkan, menanggapi permintaan adanya TPS dari RSU Pantura MA Sentot, pihaknya sudah menyampaikan ke KPU Indramayu.
“Yang jelas kami sudah mengajukan ke KPU karena itu sesuai dengan aturan juga, karena saat ini loksus di Kabupaten Indramayu, cuma ada dua, pertama di lapas dan kedua di Mahad Al Zaitun,”pungkasnya.
Sementara Kasubag TU RSU Pantura MA Sentot, H.Madi Suryadi, mengatakan, pelaksanaan pencoblosan di RSU Pantura MA Sentot sendiri mengikuti mekanisme aturan yang ada, kendati begitu, kata dia adanya pasien pun tidak bisa direncanakan, begitu pula dengan karyawan. Padahal sebelumnya sudah meminta diadakan TPS khusus namun hingga hari H tidak disediakan.
“Harapan kami dari mekanisme yang sebenarnya bisa diperlunak karena pasien juga mempunyai hak memberikan hak suaranya,”ucapnya. (Khaerudin/FP).