INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali mengumumkan seorang perempuan muda Nn. R (19 tahun) dari Kecamatan Juntinyuat telah terkofirmasi positif Covid-19 yang ke 58 kasus. Kepastian konfirmasi itu setelah menerima hasil labroatorium dari Rumah Sakit Husada Jakarta, Minggu, (09/08/2020) kemarin.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara menjelaskan, peristiwa temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bermula pada tanggal 3 Agustus 2020 Nn. R berangkat ke Jakarta utk menjadi asisten rumah tangga (ART) di sebuah yayasan penyalur di Jakarta, sebelum di salurakan yang bersangkutan di lakukan swab oleh pihak yayasan penyalur pada tanggal 5 Agustus 2020. Selanjutnya pada tanggal 8 Agustus 2020 hasil swab keluar dengan hasil positif Covid-19.
“Pada hari Minggu 9 Agustus 2020 yang bersangkutan di pulangkan oleh pihak yayasan dengan naik travel, dan sejak Senin dini hari sudah masuk ruang isolasi. Keadannya normal dan tanpa gejala,” tegas Deden.
Ia menjelaskan, ketika dipulangkan ke Indramayu malam harinya. Selain Nn. R juga di dalam mobil terdapat 5 orang lainnya. Ke lima orang tersebut saat ini sudah dilakukan karantina di RS MIS Krangkeng.
“Kami masih menunggu hasil swab dari 5 orang itu, dan kami lakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien,” kata Deden.
Dengan adanya penambahan 1 orang ini, maka jumlah total sampai dengan Senin (10/08/2020) jumlah terkonfirmasi positif mencapai 58 orang dengan rincian 46 sembuh, 5 meninggal, dan 7 masih dalam perawatan.
Terkait