Fokus NewsRegionalPolsek Mundu Tangkap Remaja Pemabuk

Polsek Mundu Tangkap Remaja Pemabuk

CIREBON(Fokuspantura.com),– Polsek Mundu mengamankan seorang remaja dalam kondisi mabuk yang kedapatan menodong seorang warga. Remaja berinisial T (18) tersebut adalah warga Kecamatan Mundu melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap korban S(19), warga Kecamatan Mundu di Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (21/5) lalu.

Melakukan pemerasan terhadap S (19) saat malam hari. Karena takut ditodong menggunakan obeng, korban langsung menyerahkan barang berharga miliknya.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mundu.

Berangkat dari laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Mundu dibantu Reskrim dari Polres langsung melakukan pencarian terhadap tersangka pemerasan tersebut.

“Pelaku telah merampas HP milik korban, setelah itu langsung melarikan diri. Namun kami langsung mencari keberadaan tersangka untuk menangkapnya. Akan tetapi belum berhasil karena korban tidak tahu tersangka melarikan diri ke arah mana.”, katanya, Sabtu (27/5).

Setelah sehari kejadian, lanjut Adi, petugas kembali melakukan pencarian terhadap pelaku.Beruntung berkat informasi korban dan rekan-rekannya, tersangka berhasil diamankan saat berada di kediamannya.

“Tersangka berhasil kami amankan dan tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan kami untuk membawa ke Polsek Mundu, dan diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, untuk dilakukan pengembangan,” kata Kapolres.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP warna hitam, satu buah obeng warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penodongan.

“Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor Polisi E 3611 NP milik tersangka.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dalam kurungan penjara,” tegas Adi Vivid.

Depan petugas, tersangka mengakui telah melakukan pemerasan sebanyak empat kali.Hasil dari pemerasan itu ia gunakan untuk membeli minuman keras (miras) yang akan diminum bersama dengan rekan-rekannya.

“Saya lakukan ini baru empat kali dan melakukannya juga menggunakan obeng, tidak pernah menggunakan senjata tajam lainnya. Hasilnya hanya untuk digunakan pesta miras dengan teman-teman,” ungkapnya.(ISN/NET)

ads

Baca Juga
Related

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Indramayu Pasang Alat Perekam

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah(BKD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...

BPOKK DPP Partai Demokrat Tegaskan Mantan Bupati Taufik Hidayat Begabung

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK)...

Besok, Konfercab Putuskan Pimpinan DPC PDI Perjuangan Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, partai pemenang...

Stand RSUD Indramayu Buka Pelayanan Gratis

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan pameran pembangunan dalam rangka hari jadi Kabupaten...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu