Fokus PanturaFokus IndramayuPolres Indramayu Turunkan Puluhan Polisi  Delapan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Bakal Ditindak

Polres Indramayu Turunkan Puluhan Polisi  Delapan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Bakal Ditindak

 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Puluhan anggota Satlantas Polres Indramayu bakal diturunkan ke lapangan. Kedatangan polisi ini menyusul kegiatan Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2024. Dimana OZL tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Guna mendukung kegiatan itu, jajaran Polres bersama Kodim 0616, Kejaksaan Negeri, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Indramayu menggelar apel pasukan OZL di halaman Polres setempat, Senin, 14 Oktober 2024.

“Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan berlangsung mulai hari Senin tanggal 14 hingga Minggu 27 Oktober 2024. Sasaran utama operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menekan fatalitas korban,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Ryan Faisal.

Dikatakan Ryan, Operasi Zebra Lodaya 2024 juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan operasi ini, kami berharap agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan berkendara,” jelas Ryan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Selain itu, tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.Dan dalam operasi ini, pihaknya akan fokus menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi antara lain    Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman (Safety Belt), Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, Pengendara yang melawan arus lalu lintas, Pengendara yang melebihi batas kecepatan dan Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

“Tindakan yang diberikan bagi para pelanggar berupa penilangan, baik secara manual maupun melalui tilang elektronik (ETLE).Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak kepada masyarakat khususnya pengendara untuk sama-sama menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Tertib berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan kita bersama,” terang Ryan.(Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

SMSI dan AMSI Resmi Diakui Dewan Pers

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Dewan Pers akhirnya memutuskan Serikat Media Siber Indonesia...

H.Sirojudin Didaulat Ketua DPC PDI P Indramayu

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI...

Tol dan Pantura Lancar, Ketua MUI Indramayu dan Pemudik Apresiasi Kinerja Polisi

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu,...

Kepala KUA Kemenag Indramayu Dirotasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Jawa...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu