INDRAMAYU,(Fokuspnatura.com),- Tim Satgas Pangan Polres Indramayu masih melakukan pengembangan terhadap kasus pemalsuan pupuk subsidi oplosan menjadi pupuk komersial dengan keuntungan mencapai ratusan juta.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan melacak dalang dibalik tindakan yang melawan hukum.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan belum menetapka tersangka,”ungkap Dadang dalam pesan singkat, Sabtu(4/11/2017).
Terpisah, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan pengungkapan pupuk bersubsidi yang dioplos, bermula dari adanya laporan warga soal kegiatan mencurigakan di sebuah gudang bekas penggilingan padi yang berada di Jalan Raya Desa Karanganyar, Blok Cilet, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya pada Rabu 1 November pukul 20.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan ke lokasi. Hasilnya ditemukan 800 karung dengan berat 40 ton yang sudah dipalsukan.
“Ini modus baru. Pupuk Phonska yang seharusnya subsidi diubah kemasannya atau cashingnya jadi Kebomas yang non subsidi,” ujar Agung di Mapolda Jabar , Jumat (3/10/2017).seperti yang dilansir Detiknews.com
Agung menjelaskan pemilik gudang membeli pupuk subsidi dari sebuah tempat yang berada di Brebes, Jateng dengan harga Rp2.300/kg. Selanjutnya pupuk tersebut diganti kemasan menjadi non subsidi untuk dijual dengan harga Rp6.500/kg.
Jika dirata-ratakan, kata Agung, pemilik mengambil keuntungan selisih harga Rp4.200/kg. “Jadi ada harga dinaikan lebih dari 100 persen. Atau keuntungan mencapai Rp160 juta,” ucapnya.
Menurut Agung kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan selama dua minggu terakhir. Pupuk yang sudah diganti kemasan tersebut kebanyakan dijual ke perkebunan di sekitaran Jabar.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik baru mengamankan seorang sopir yang membawa pupuk dari Brebes ke gudang penyimpanan.
“Kita masih kembangkan ke mana saja pupuk itu dijual, kemudian mencari pemilik yang belum tertangkap,” tandas Agung.