banner 728x250

Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman Puluhan Juta Petasan

banner 120x600

INDRAMAYU(Fokuspantura.com),- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Indramayu, mengamankan puluhan juta butir petasan yang hendak dikirimkan ke Jakarta dengan menggunakan sebuah mobil travel micro bus, Senin (29/5).

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan lima pelaku, yakni SD (47), RS (32), WW (39), RD (26), dan WA (41).

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan penangkapan tersebut tejadi saat anggotanya menggelar operasi cipta kondisi, salah satunya di sejumlah titik yang dianggap sebagai sentra petasan.

Saat operasi, di jalan raya lohbener Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, petugas mencurigai sebuah mobil micro bus berwarna putih dengan nomor polisi E 7010 KW yang melintas.

Saat dihentikan dan melakukan pengecekan, ternyata minibus tersebut, membawa jutaan petasan.

“Kami menemukan sekitar 30 juta butir petasan jenis korek api yang dipak menggunakan kantong semen sebanyak 300 pak,” katanya.

Masih dikatakan Arif, modus operandi pelaku adalah membawa bahan peladak yang diangkut dengan menggunakan mobil tanpa izin. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.

“Sesuai Undang-undrang tersebut pelaku diancam hukuman dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya duapuluh tahun,” terangnya. (Abdul Jaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu