INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 unit sepeda motor berbagai merk milik korban
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing.
Yakni tersangka SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.
Kemudian DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.
“Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” ujar Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasusbsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim dan KBO Reskrim Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.
Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.
Fahri menyampaikan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.
Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 tempat kejadian perkara (TKP).
“Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu,” ujar dia.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya.