PolitikBupati Indramayu Ajukan Dua Nama Cawabup

Bupati Indramayu Ajukan Dua Nama Cawabup

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Supendi secara resmi mengajukan usulan dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup)Indramayu yang bakal mendampingi untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepada Ketua DPRD Indramayu, Rabu(31/7/2019).

Upaya itu dilakukan menjawab surat Ketua DPRD Indramayu nomor 170/626/DPRD/2019 perihal pemberitahuan pengisian jabatan wakil bupati Indramayu sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 yang dikirim pada 9 Juli 2019 lalu.

Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang Sudrajat membenarkan jika dirinya telah menyerahkan surat Bupati Indramayu terkait usulan dua nama Calon Wakil Bupati Indramayu kepada Ketua DPRD Indramayu yang diterima oleh Pimpinan DPRD Indramayu.

Surat Bupati Indramayu bernomor 170/3146/Otda itu, spesifik mengusulkan dua nama Calon Wakil Bupati Indramayu atas nama Taufik Hidayat dan Agung Mardianto berdasarkan surat partai politik pengusung pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016 – 2021.

“Surat Bupati sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Indramayu melalui Wakil Ketua Pak Ruslandi tadi siang sekitar pukul 15.00 wib,” katanya saat dihubungi Fokuspantura, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, setelah surat usulan Bupati Indramayu disampaikan kepada DPRD Indramayu, sedianya dewan membahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan agenda pembahasan jadwal dan proses lebih lanjut.

“Surat itu sudah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Indramayu untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh Panitia Pemilihan (Panlih),”pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Ruslandi membenarkan jika surat Bupati Indramayu terkait permohonan usulan duan nama Calon Wakil Bupati sisa masa jabatan sudah diterima dan akan dibahas bersama dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Indramayu malam nanti.

“Nanti malam pukul 20.00 wib, Bamus akan digelar dengan agenda pembahasan jadwal dan proses pemilihan Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan,” katanya.

Saat ditanya apakah 50 anggota DPRD Indramayu yang akan memilih Calon Wakil Bupati Indramayu periode sisa masa jabatan akan dilaksanakan oleh anggota dewan yang sekarang atau yang baru hasil Pileg kemarin, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada rapat nanti malam.

“Mudah-mudahan bisa selesai sebelum ahir masa jabatan 50 anggota DPRD Indramayu periode sekarang, atau diundur pelantikannya tanggal 30 Agustus 2019,”tutur mantan Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Informasi yang diperoleh, ketiga partai politik pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada Pilkada 2015 lalu, telah resmi mengeluarkan usulan dua calon Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat dan Agung Mardianto sebagaimana dalam surat DPC Partai Demokrat nomor 48/B/DPC.PD.IMY/IV/2019 perihal pengajuan Calon Wakil Bupati. Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu nomor 09/DPC-GERINDRA/IMY/VI/2019 perihal Pengajuan Calon Wakil Bupati dan surat DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Indramayu nomor 027/K/AJ-08-PKS/1440 perihal Usulan Calon Wakil Bupati

ads

Baca Juga
Related

Jalan Penghubung Gantar – Kroya Rusak

GANTAR,(Fokuspantura.com),-  Akses selatan wilayah Indramayu Barat kondisinya sangat memprihatinkan,...

Dia Ramayana Ajak Masyarakat Bergerak Maju Tanpa Golput

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pembina Cakra Wiratama Indonesia,  Dia Ramayana, mengajak kepada...

Kuwu Baru Agar Realisasikan Janji Kampanye

CIKEDUNG,(Fokuspantura.com),- Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kuwu Desa Cikedung Lor,...

Sukses Bangun Desa, Kuwu Majasari Banjir Apresiasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi IV  DPR RI, Ono Surono memberikan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu