BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan pelaku penganiayaan Ketua Jatman Kabupaten Indramayu, Ust Farid Ashr Waddahr dengan aksi keji diduga karena memiliki paham yang berbeda dengan pelaku.
Menurutnya, pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah. Bahkan berdasarkan pemeriksaan, ia menyebutkan jika pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiayan Kiai Farid) tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis , 10 Maret 2022.
Seperti diketahui, pelaku SR telah melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa Malam, 8 Maret 2022 kemarin.
FOKUS BACA INI JUGA : Ketua Jatman Indramayu Dianiaya
Alasan tindakan kriminal tersebut, kata Ibrahim, Kiai Farid kerap menggelar kegiatan zikir di lingkungan pesantrennya pada malam hari dan dihadiri oleh banyak jamaah.
Selain merasa terganggu, menurut Kabid Humas Polda Jabar, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan kiai tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.
“Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar.
Saat ini, Kiai Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Atas kasus penganiayaan tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, kemudian sejumlah pakaian yang memiliki bercak darah.