INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman atas dugaan korupsi pengadaan masker sebanyak 2,5 juta yang dilakukan BPBD Indramayu ahir – ahir ini.
Keseriusan Tim Penyidik Polres Indramayu tersebut terlihat dengan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi – saksi yang berkaitan dengan proses pengadaan masker bersumber dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) refocusing APBD Indramayu tahun 2020 sebesar Rp117 miliar. Upaya penggeledahan dokumen tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti berkaitan proses pengadaan masker di Kantor BPBD Indramayu, Kamis, (1/7/2021).
“Penggeledahan yang kami lakukan ini merupakan rangkaian penyelidikan, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran recofusing dana covid 2020,” kata Luthfi dalam keterangan Pers di Mapolres Indramayu kemarin.
FOKUS BACA INI : Serius Ungkap Dana Covid-19, Polisi Geladah Kantor BPBD Indramayu
Dari proses penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya beberapa dokumen yang berkaitan dengan hal tersebut, serta dugaan adanya perizinan – perizinan terkait dengan pengadaan masker terindikasi adanya penyelewengan.
“Jadi untuk yang kami dalami saat ini adalah penyalahgunaan anggaran yang terjadi di BPBD Indramayu,” katanya.
Secara keseluruhan jumlah kerugian dari pelaksanaan pengadaan 2,5 juta masker tersebut, pihak penyidik akan menyerahkan kepada tim BPKP untuk menghitungnya.
“Total kerugian kami sudah menyerahkan dokumen kepada BPKP yang nanti bilamana hasil sudah keluar akan kami sampaikan kepada rekan,” imbuhnya.
FOKUS VIDEO INI : https://youtu.be/ht4Xouy4dP4
Sementara itu, penelusuran Fokuspantura.com dilapangan menyebutkan, proses pengadaan bahan masker tersebut dilakukan oleh dua penyedia jasa, mereka masing – masing 1,9 juta masker dan 6 ribu masker dari harga sesuai kontrak sekitar Rp 4.600 per pcs. Sementara dua penyedia jasa tersebut telah memperdayakan sekitar 200 UMKM di Kabupaten Indramayu dengan dibayar sekitar Rp2.500 per masker.
“Pengadaan masker itu sudah diperiksa BPK RI dan tidak ada masalah bahkan saat proses pencairan sudah di review oleh Inspektorat Daerah,” tutur sumber yang dirahasiakan.
Sejauh ini penyidik Polres Indramayu semakin serius untuk mendalami kasus tersebut dengan meminta klarifikasi dan keterangan dari beberapa pihak. Apakah kasus tersebut bakal melibatkan para pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Indramayu terkait aliran dana miliaran rupiah dari pihak swasta, sejauh ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Indramayu.