Hukum & KriminalPolisi Lumpuhkan Empat Begal Motor

Polisi Lumpuhkan Empat Begal Motor

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil membekuk empat orang komplotan pelaku begal motor lintas provinsi. Ke empat tersangka komplotan pelaku begal adalah Sup alias Dobil (35 tahun), IB alias Bangbing (35 tahun), SK Alias Egeg (25 tahun), warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Dan ID Alias Mad (20 tahun), penduduk Desa Karanganyar, Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu. Mereka terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 10 unit sepeda motor hasil kejahatan. Selanjutnya keempat tersangka, terpaksa digelandang petugas Satreskrim Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, ke empat pelaku ini merupakan residivis yang kerap beraksi melakukan kejahatan begal lintas provinsi antara lain di wilayah Jabodetabek, Indramayu, bahkan Cirebon. Dihadapan polisi, para pelaku ini mengakui perbuatan sadisnya dan tak segan melukai korban dengan senjata tajam apabila korban melakukan perlawanan. Mereka ini ditangkap di lokasi berbeda antara lain di Jakarta dan Indramayu. Namun karena para pelaku yang akan ditangkap berusaha melawan polisi sehingga keempatnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan alat kejahatan berupa puluhan sepeda motor, golok serta pistol mainan. Akibat ulah kejahatannya melakukan aksi pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di wilayah jalur pantura Indramayu, kini mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY marzuki didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Suseno Adi Wibowo mengatakan, dalam aksinya para tersangka itu mengunakan dua sepeda motor berboncengan. Selanjutnya, memepet motor korban, setelah dipepet lalu ditodong dan ditakuti dengan golok. Kemudian mereka menganiaya korban dan mengambil sepeda motor korban maupun handphone dan barang lain. ” Kasat Reskrim Polres Indramayu yang langsung memimpin penangkapan itu berhasil mengamankannnya. Para pelaku ditangkap di Jakarta maupun di Indramayu, ” kata Yoris.

Namun, kata dia, karena mereka melawan saat diamankan maka personilnya melakukan tindakan tegas, keras dan terukur karena membahayakan jiwa manusia dan polisi.

“Setelah dilakukan penangkapan mereka mengakui telah mengkuai kejahatan begal di Indramayu, wilayah Polda Metro dan Polres Cirebon. ” papar dia.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga sedang memburu pelaku lainnya yang diidentitasnya sudah diketahui.

“Guna kepentingan penyidikan, pelaku dijebloskan ke tahanan dan terancam pasal 363 KUHP tentang puncurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Yoris.

ads

Baca Juga
Related

Mukernas BEM PTNU Gaduh, Ini Jawaban Presidium Nasional

YOGYAKARTA,(Fokuspantura.com),- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) BEM PTNU yang berlangsung di...

Musdes RKPDes Tahun 2024 Desa Mekarsari Prioritas Infrastruktur Jalan dan Pertanian

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa ( Pemdes) Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten...

Mahkamah PDI Perjuangan Gelar Sidang Perdana

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia...

Bazar Murah & Ngabuburit bersama Dedi Mulyadi

SUBANG,(Fokuspantura.com),– Ratusan  warga Desa  Rancasari, Kecamatan  Pamanukan, Kabupaten Subang,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu