Fokus NewsFokus PanturaPolisi Imbau Warga Tolak Debt Collektor Tanpa Surat Resmi

Polisi Imbau Warga Tolak Debt Collektor Tanpa Surat Resmi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Dadang Rusdiantoro mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu agar mewaspadai tindakan Debt Collektor yang melakukan penarikan unit kendaraan dijalanan dan tidak sesuai prosedur. Bahkan jika itu terjadi segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Penegasan itu disampaikan saat hearing bersama Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu, LSM GMBI dan puluhan lembaga pembiayaan non bank (finance) di ruang rapat DPRD Indramayu, Senin(20/11/2017).

“Kami harapkan untuk pelaksanaan eksekusi dilapangan oleh pihak ekternal, agar dilengkapi dengan surat kuasa yang asli, surat tugas yang asli dan juga sertifikat fidusia yang asli, sehingga aturan itu benar-benar dilaksanakan,”tuturnya dihadapan peserta hearing.

Menurutnya, penarikan secara paksa dan tidak prosedural, dibeberapa Polres sudah dilakukan dan diproses sampai ke pengadilan, maka pihaknya mengingatkan kepada lembaga finance jika melibatkan pihak eksternal maka syarat-syarat normatif harus dipenuhi dan dilaksanakan secara benar. Apalagi menyangkut panarikan kendaraan milik debitur dilapangan maka harus dibekali dengan surat-surat itu.

Sertifikat Fidusia, kata Kasat, memiliki kekuatan hukum dengan eksekusi, terutama yang termaktub dalam UU, tapi pelaksanaanya apakah sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan dan ketentuan undang-undang atau belum, karena faktanya seperti yang disampaikan dalam paparan perwakilan finance tadi, eksekusi sesuai aturan UU, tetapi dilakukan di kantor finance.

“Pertanyaanya apakah eksekusi yang dilakukan dijalan itu juga masuk eksekusi atau apa. Jangan sampai yang bersangkutan tidak dibekali surat tugas, melakukan penarikan unit dijalan, dibawa ke kantor dan dieksekusi juga dikantor,” imbuhnya.

“Ini koreksi saja, saling mengingatkan agar menjadi catatan untuk kedepan lebih baik,”tuturnya

Menurutnya, kepolisian sudah mengatur bagaimana cara-cara menangani persoalan penanganan finance, namun selama ini Polres Indramayu belum pernah diminta permohonan pendampingan dari pihak finance untuk pengamankan barang jaminan.

“Selama saya bekerja di Indramayu delapan bulan, kami belum kenal dengan para finance, belum pernah ada permohonan langsung ke Pak Kapolres untuk mengambil kepada debitur,”imbuhnya.

Kasat berharap, untuk menciptakan rasa aman dan kondusifitas daerah, diharapkan semua pihak baik kreditur maupun debitur dapat menjaga ketentuan perundang-undangan yang harus dipatuhi secara bersama-sama dengan baik, sehingga tidak timbul kejolak ditengah-tengah masyarakat dampak dari persoalan penarikan paksa di jalanan.

Dalam hearing yang diminta pihak LSM GMBI Distrik Indramayu itu, hadir para finance seperti Adira, WOM, BAF, Otto dan Mandala turut memberikan penjelasan seputar SOP dan mekanisme yang dilakukan pihak finance dalam penanganan debitur yang bermasalah.

“Semoga pertemuan ini bukan saling menyalahkan siapa dan bagaimana, tapi menjadi catatan semua pihak untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Indramayu yang merupakan nasabah para finance, kedepan kita harus lebih baik,”ungkap Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Alam Sukma Wijaya.

ads

Baca Juga
Related

Sidkon Djampi Perjuangkan Anggaran Perda Pesantren Melalui APBD Jabar 2023

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Propinsi...

Wimnus Siap Wujudkan Indonesia Mandiri 2035

KOTA TEGAL,(Fokuspantura.com),- Tidak kurang dari 1.700 pelajar setingkat SLTA...

DPRD Jabar Berharap BIJB Kertajati Segera Difungsikan

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi,...

Cek Stok Beras, Mendag Kunjungi Gudang Bulog dan Pasar Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pusat produksi dan stok beras kualitas medium di...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu