INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Kepolisian Resort Indramayu masih melakukan pendalaman atas runtuhnya menara Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidz Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya peristiwa robohnya menara Islamic Center Indramayu, Minggu(6/12/2020). Namun saat ini, atas perintah Kapolres pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Pihaknya belum melakukan dugaan penyebab kejadian menara masjid yang merupakan destinasi religi kota mangga.
“Kami akan mengundang saksi – saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya.
Ia mengaku sudah mengamankan serpihan bangunan menara yang roboh untuk pendalaman lebih lanjut apakah murni musibah atau disebabkan oleh kwalitas bangunan yang tidak baik.
Sementara itu, Islamic Center Syekh Abdul Manan, memiliki luas secara keseluruhan area 12 hektar. Adapun yang baru dimanfaatkan seluas 6,2 hektar. Bangunan masjid lantai satu seluas 860 meter persegi, dapat menampung sebanyak 1.250 jemaah. Lantai dua seluas 737 meter persegi dapat menampung hingga 1.000 jamaah.
BACA JUGA : Menara Islamic Center Indramayu Patah
Adapun kluster masjid seluas 1.800 meter persegi mampu menampung sekitar 2.500 jamaah. Serta pelataran penghubung sekitar 1.000 meter persegi diklaim mampu menampung hingha 1.500 jamaah.
Pembangunan Islamic Center dilakukan sejak tahun 2015, dan di tahun 2018 sebenarnya belum 100 persen. Beberapa yang akan dilanjutkan pengerjaannya yaitu aula, musium, juga perpustakaan.
Kawasan destinasi wisata religi tersebut diresmikan oleh Gubernur Ahmad Heryawan, termasuk bantuan yang dikucurkan Pemprov Jabar sebesar 48 miliar untuk pembangunan Islamic Center ini.
Adapun untuk biaya keseluruhan pembangunan Islamic Center adalah Rp. 122 miliar. Bersumber pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah ( APBD) kabupaten Indramayu, dan APBD Provinsi Jawa Barat.