JAKARTA(Fokuspantura.com),– Polda Metro Jaya belum dapat memastikan pemakaian red notice terhadap Rizieq Shihab menyusul penetapan status tersangka dedengkot Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat seks.
Rizieq Shihab dikenai pasal yang sama dengan Firza Husein. Dalam perkara tersebut, Firza telah dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza Husein terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sesuai aturan hukum, red notice harus diterbitkan oleh kepolisian guna tindakan lebih lanjut kepada tersangka di suatu negara, tetapi berada di negara lain. Red notice merupakan permintaan penangkapan terhadap orang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Kerja sama pengeluaran surat itu melibatkan Interpol.
“Kita lihat saja nanti, ga usah berandai-andai,”, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Rizieq Shihab hingga kini masih belum mau kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelesaian kasus chat mesum yang melibatkan dirinya dengan Firza Husein. Polisi pun menganggap Rizieq mempersulit upaya pengungkapan masalah itu.
Visa diperpanjang
“Dia berada di luar negeri menghambat juga toh.”, tutur Argo. Rizieq seharusnya dapat kooperatif dan bekerjasama dalam penyelesaian kasus yang viral diketahui publik itu. “Kita berharap untuk segera kembali ke Indonesia biar bisa menceritakan sejauh mana kasus yang ada.”, ucapnya.
Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Awalnya dia berada di Arab Saudi untuk melakukan umrah, kemudian sempat ke Malaysia, dan kembali lagi ke Arab Saudi. Rizieq dipastikan masih akan tinggal lama di Arab Saudi, karena masa berlaku visa yang habis telah diperpanjang. Alasan pemimpin FPI tersebut memperpanjang visa umrah, menurut keterangan pengacaranya, adalah murni ibadah sekaligus mempererat tali silaturahmi.
Kendati demikian Argo berharap Rizieq pulang sendiri tanpa harus dipaksa melalui kerja sama Interpol. Ia bahkan meminta pihak keluarga dan orang dekatnya bisa membujuk agar Rizieq segera pulang ke tanah air.
Pentolan FPI Rizieq Shihab tersandung kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Kasus tersebut sempat viral pada akhir Januari 2017. (ist/net/yad)