INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Badan Anggaran(Banang) DPRD Indramayu dengan agenda pembahasan perubahan anggaran APBD 2017 nampaknya dimanfaatkan oleh anggota DPRD Indramayu untuk menghabisi Plt Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Indramayu, dr Lisfayeni, seiring pengaduan dan aspirasi yang sudah disampaikan Aliansi Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) bersama beberapa LSM dan wartawan kemarin.
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan persoalan buruknya pelayanan rumah sakit terungkap dalam rapat Badan Anggaran(Banang), Rabu,(27/9) oleh sejumlah anggota dewan. Dalam rapat Bangang tersebut, semestinya membahas soal perubahan anggaran, malah dimanfaatkan sejumlah anggota dewan untuk mengkritisi buruknya pelayanan di RSUD dan masalah pasien Supinah, pasien ceasar yang sempat dirawat di lorong RS dan jadi viral dalam sepekan ini.
Anggota FPKB DPRD Indramayu, Mohamad Solihin secara terbuka mengaku kecewa dengan buruknya pelayana RSUD Indramayu belakangan ini. Menurutnya, ada 2 warga yang mengadu langsung kedirinya bahwa selama seminggu dirawat di RS tak dilayani oleh dokter dengan baik. Dengan menyebutkan konsetuen pasien Suparno warga Desa Amis Kecamatan Cikedung yang dirawat diruang dalam, selama satu minggu tidak ditangani dengan baik, bahkan tak ada dokter ahli yang menangani. Karena merasa tak dilayani dengan baik, Suparno mengajukan pulang secara paksa.
Yang lebih tragis lagi, kata Politisi Dapil IV ini, keluarga pasien Munah warga Amis, Kecamatan Cikedung yang melaporkan kedirinya bahwa dia dilayani dengan sikap jutek, judes dan tidak sopan oleh para petugas jaganya.
”Ini fakta buruknya pelayanan di RSUD Indramayu yang perlu diperbaiki. Sumber petaka masalah di rumah sakit itu dari buruknya pelayanan ,”terang Solihin.
Senada, Politisi Fraksi PDI Perjuangan, Sirojudin mengatakan puncak buruknya pelayanan di RSUD Indramayu terjadi saat oknum bidan IR ini bersikap arogan, jutek dan tidak sopan terhadap keluarga pasien Supinah dan wartawan Suara Cirebon yang jadi viral dalam sepekan ini.
“Dengan kejadian ini semoga kedepan tidak adalagi kejadian buruk terkait pelayanan di rumah sakit dan kedepan ada perbaikan manegemen.”tuturnya.
Menurut Sirojudin, fakta bahwa keluarga pasien Supinah (warsito)adalah orang yang tidak mampu, dibuktikan dengan kepesertaan BPJS PIB, maka dirinya berharap agar mereka dibebaskan dari semua biaya yang mencapai Rp 22 juta tentunya dengan kebijakan Dirut sesuai Perbup yang ada.
“Jangan sampai masalah Supinah ini ada gerakan Koin untuk Supinah dan tentunya membuat citra buruk dan malu Pemkab, DPRD dan RSUD karena kita dianggap tak bisa bekerja,”tegas Sirojudin.
Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Bisma Panji Dewantara berharap semua pasien yang datang harus dilayani dengan baik tanpa adanya diskriminasi, perbedaan pelayanan baik yang miskin maupun si kaya, baik yang menggunakan BPJS atau pasien umum.
Bisma menambahkan, pihaknya juga mengaku kecewa terhadap pihakRSUD Indramayu yang dianggap tidak mengindahkan surat dari dewan yang dikirim, Selasa (26/9) terkait pembebasan biaya pasien Supinah,bahkan saat dirinya menghubungi langsung Wadir RSUD Indramayu, AriRisdianto, menanyakan soal surat itu terkesan melawan.
“Kita sepakat di dewan, jika tak ada kebijakan pembiayaan untuk pasien Supinah, kita dukung gerakan koin untuk Supinah,”tambah Bisma.
Menurutnya, sudah saatnya ada peningkatan pelayanan yang dilakukan managemen RSUD yang terkesan Sangar. Menurutnya, pelayanan dengan istilah 5 S (Salam,Sapa,Senyum,Sopan dan Santun) kepada semua pasien yang datang ini, wajib dilakukan untuk perbaikan pelayanan dan peningkatan pendapatan disana.
“Untuk pelayanan, jangan sampai ada lagi pasien yang dirawat dilorong RS, seperti pasien Supinah. Kita bisa menyetujui tambahan anggaran RSUD Indramay untuk pembagunan gedung, bila perlu lahan parkir dibuat ruangan lagiuntuk menampung pasien,” sindir Bisma.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD Indramayu, dr Lisfayeni dihadapan para anggota dewan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dan prilaku bawahannya kemarin.
Menurutnya, bidan IR adalah bidan PTT yang baru bertugas tiga tahun dan dianggap masih yunior.
“Kita akan menindaklanjuti soal bidan IR dan secepatnya akan diberi sangsi. Yang jelas bidan itu segera dipindah tugaskan, mereka bukan lagi tugas dipelayanan. Adanya demo wartawan dan LSM kemarin dapat menjadi pembelajaran bagi kami untuk perbaikan pelayanan,”terang dr Lisfayeni yang diyakinkan Wadirnya, Ari Risdianto.