SLAWI, (Fokuspantura.com), – Pengambilan Sumpah 48 Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019 – 2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (28/8/2019).
PKB merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pileg 17 April lalu, yakni 14 kursi.
Disusul PDIP dengan perolehan 12 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PPP 3 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 1 kursi, Perindo 1 kursi, dan PAN 1 kursi.
Dengan komposisi perolehan suara tersebut, maka PKB dan PDIP dipastikan akan menduduki pucuk Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.
Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD terpilih, Ketua DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2014 – 2019, A. Firdaus Assyairozi menyerahkan palu persidangan simbol pimpinan dewan kepada Noviatul Faroh dari PKB, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sementara.
Sedangkan untuk kursi Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Rustoyo dari Partai PDIP.
Terkait