INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, Ono Surono geram dengan adanya anggota Fraksi yang mangkir saat kegiatan partai. Ungkapan itu disampaikan ketika dirinya meminta Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu maju kedepan untuk diperkenalkan kepada pengurus PAC dan Ranting pada Rapat Konsolidasi Pengurus Partai PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu di Gedung PC NU Kabupaten Indramayu, Minggu(8/9/2019), namun ditemukan satu anggota Fraksi yang mangkir tanpa alasan yang jelas.
“Saudara Ketua DPC mohon sudara Tarmudi diberi peringatan pertama,” kata Ono dengan nada tinggi disambut peserta rapat.
Ono menegaskan, Partai tidak segan – segan memberikan peringatan bahkan sanksi pemecatan kepada kader partai baik pengurus maupun anggota fraksi yang tidak serius mengikuti agenda partai dan harus turun kebawah.
“Jadi jangan dianggap 7 orang yang terpilih, merasa bangga, merasa kuat, tidak ada artinya apa – apa,” tandas mantan Ketua KPL Mina Sumitra Indramayu ini.
Ia meminta kepada seluruh kekuatan partai dari DPC hingga Ranting untuk bersatu padu memenangkan agenda politik Pilkada 2020 nanti.
“Bagaimana kita mau kompak, jika anggota Fraksinya saja tidak bisa hadir dalam acara partai ini, partai tidak segan – segan memberikan peringatan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan, pihaknya akan menjalankan intruksi Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat untuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada anggota Fraksi yang saat agenda Rapat Konsolidasi Partai tidak hadir.
“Sanksi Peringatan akan dibuat untuk saudara Tarmudi atas ketidak hadiran pada acara ini,” katanya usai kegiatan.
Terpisah, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Tarmudi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bisa memberikan penjelasan alasan dirinya tidak hadir pada acara partai yang dihadiri oleh pengurus DPC, PAC , Ranting dan sayap partai.
Seperti diketahui, hasil Pileg 17 April 2019 kemarin, PDI Perjuangan mendapatkan 108.546 suara dengan perolehan 7 kursi yakni Dapil Indramayu I, Sirojudin, Dapil Indramayu II, Roni Januri, Dapil Indramayu III, Abdul Rohman, Dapil Indramayu IV, Anggi Nofiah, Dapil Indramayu V, Tarmudi Atmaja dan Dapil Indramayu VI, Liana Listia Dewi dengan Estim Enting.