INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu telah mempersiapkan suksesi pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serantak di 171 Desa di Kabupaten Indramayu pada Desember 2020 nanti.
Kepala Bidang Pemdes, DPMD Indramayu, A.Sulaiman mengatakan salah satu bentuk kesiapan dinas terkait dalam mensukseskan pelaksanaan Pilwu Serentak nanti adalah menyusun perencanaan dari mulai regulasi, teknis dan anggaran.
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui APBD yang sudah dicanangkan, akan membiayai kegiatan tersebut sesuai ketentuan peraturan daerah (Perda). Untuk usulan pembiayaan Pilwu bagi 171 Desa yang sudah masuk dalam APBD 2020 sekitar Rp18 miliar.
“Untuk Pilwu serentak akan digelar pada Desember 2020 nanti dengan rencana anggaran yang disiapkan sekitar Rp18 miliar,” katanya kepada Fokuspantura.com, Jum’at,(6/12/2019).
Saat ini, pihak DPMD Indramayu sedang menyusun draf Keputusan Bupati terkait mekanisme dan tatacara pelaksanaan Pilwu serentak sebagai bahan penyelenggaraan dilapangan untuk di pedomani oleh 171 desa yang bakal menggelar pesta demokrasi enam tahunan di desa.
Terpisah, Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Sadzili mengatakan, salah satu mata anggaran yang ada pada APBD 2020 dan tidak bisa dilakukan pengurangan 20 persen sebagaimana diberlakukan beberapa OPD lainnya adalah menyangkut dana Pilkada dan Pilwu 2020.
Menurutnya, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU Indramayu dan Bawaslu sudah dikunci dan tidak bisa dikurangi, begitupun untuk cadangan anggaran penyelenggaraan Pilwu serentak pada tahun 2020 sudah di parkir sekitar Rp21 miliar.
“Rinciannya untuk penyelenggaraan Rp18 miliar dan PAM Pilwu sebesar Rp3 miliar,” tuturnya.
Terkait