INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemilihan Kepala Desa (Kuwu) di Kabupaten Indramayu, akan digelar secara serentak pada bulan Desember mendatang. Dari data yang diperoleh Fokus Pantura, sebanyak 138 desa dari 30 kecamatan akan menyelenggarakan pemilihan kuwu (pilwu). Dari 138 desa tersebut 8 desa saat ini dipimpin oleh pejabat kuwu karena meninggal dunia dan tersangkut kasus hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska menyampaikan, pemilihan kuwu sekarang dengan yang sebelumnya ada perbedaan. Karena tahun sekarang pelwu gratis. Bahkan, pihaknya juga secara tegas telah memasukkan salah satu klausul bahwa panitia diharamkan untuk memungut biaya apapun kepada calon kuwu.
“Ketika itu (pungutan red) dilakukan oleh panitia, maka akan berhadapan dengan Tim Saber Pungli atau Tipikor”, tegasnya.
Ditambahkannya, pilwu secara gratis baru dilakukan tahun sekarang meskipun dari dulu menurut Undang-Undang itu pilwu menjadi beban APBD. Dengan diberlakukannya pilwu gratis inipun pihaknya memperoleh hasil perhitungan biaya pemilihan kuwu pada Desember mendatang, mencapai 120 juta per desa.
“Biaya pilwu itu minimal 86 juta dan maksimal 120 juta per desa tergantung banyaknya hak pilih di desa”, ucapnya.
Lanjut Dudung, dalam pemilihan kuwu nanti, selain anggarannya dari APBD, juga akan menggunakan bantuan APBDes meski didalam Permendagri 112 itu terdapat perubahan yang sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa tidak ada lagi bantuan APBDes dan bisa dilakukan hanya untuk kepentingan pilwu antar waktu.
“Kami masih abaikan (perubahan Permendagri 112 red) itu, karena belum masuk berita negara. Sehingga kami masih bisa menggunakan bantuan APBDes. Tetapi penggunaannya hanya pada hari H pelaksanaan Pemilihan kuwu saja dengan penggunaannya tidak terjadi duplikasi anggaran yang sudah diatur”, terangnya.
Terkait dengan anggaran pilwu Desember mendatang yang sudah direka dan diatur oleh DPMD Kabupaten Indramayu, akan diserahkan ke Kecamatan untuk disosialisasikan kepada panitia pilwu.
“Untuk memudahkan panitia dalam penggunaan anggarannya”, tandasnya.
Berikut jumlah desa tiap kecamatan yang masuk dalam pilwu serentak nanti. Kecamatan Indramayu 6 desa, Sindang 3 desa, Balongan 4 desa, Arahan 6 desa, Cantigi 4 desa, Lohbener 3 desa, Juntinyuat 5 desa, Karangampel 5 desa, Kedokanbunder 2 desa, Krangkeng 5 desa, Kertasemaya 4 desa, Sukagumiwang 3 desa, Jatibarang 4 desa, Widasari 4 desa, Bangodua 5 desa, Tukdana 7 desa, Losarang 6 desa, Sliyeg 5 desa, Lelea 9 desa, Cikedung 3 desa, Terisi 1 desa, Kroya 4 desa, Gabuswetan 6 desa, Kandanghaur 7 desa, Bongas 5 desa, Sukra 5 desa, Patrol 4 desa, Anjatan 4 desa, Haurgeulis 6 desa dan Gantar 3 desa. (Abdul Jaelani)