INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rencana Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 138 desa pada tahun 2017 ini terancam gagal. Kendati gelaran pesta demokrasi pilkades ini sudah memasuki tahap persiapan melalui persetujuan ketuk palu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) dan rencana anggaran biaya pilwu berujung mundur pelaksanaannya hingga Tahun 2018.
“Secara teknis jika pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan Tahun 2017 bulan September atau awal Desember bisa saja, namun untuk melaksanakan semua hasil laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sejumlah 138 desa akan kesulitan, karena batas waktu pelaporan keuangan akhir tahun jatuh pada tanggal 25 Desember, itu tidak akan terkejar,” ungkap Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupeten Indramayu, Sirojudin, mengisyaratkan hal tersebut, Jumat (4/8).
Menurut anggota Badan Anggaran (Banang) itu, jika Pilkades serentak ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan, maka anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp6 Milyar akan menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Hal senada juga dikemukakan oleh Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo kepada Fokus Pantura usai menghadiri rapat penyelarasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) di gedung DPRD Indramayu, Jumat (4/8).
“Memang kalau secara teknis kemungkinan tidak ada masalah Pilkades serentak dilaksanakan tahun sekarang, namun dengan waktu yang terlampau singkat pelaporan keuanganya tidak bisa terkejar, bisa kita undur tahun berikutnya, supaya lebih terukur semuanya, sedangkan berkaitan dengan anggaran yang sudah dialokasikan pada APBD murni sebesar 6 Milyar itu bisa dialihkan untuk anggaran perubahan guna memenuhi kebutuhan lainya, sehingga tidak menjadi silpa”, ujar Rinto. (Siswo Prayitno)