banner 728x250

Pilkada Selesai, Esoknya  Kuwu Sukajati Mendadak Ajukan Pengunduran Diri

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 Kabupaten Indramayu, tersiar kabar surat permohonan pengunduran diri Kuwu (Kepala Desa – red) Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis, yang ditujukan langsung kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, dengan tembusan DPMD Kabupaten Indramayu, Camat Haurgeulis dan BPD Sukajati, tertanggal 28 Nopember 2024.

Sontak kabar yang muncul di situasi politik yang masih menghangat, memicu beragam opini publik, dengan dugaan sementara permohonan pengunduran diri kuwu tersebut erat kaitannya dengan perolehan suara Cabup Petahana, Nina Agustina, yang tidak sesuai target.

Kendati begitu, Kuwu Sukajati, Sukarta, ketika dihubungi melalui sambungan telefon, menanggapinya dengan santai, menurutnya surat pengunduran diri tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan Pilkada yang dilangsungkan 27 Nopember atau sehari sebelum surat bermeterai 10 ribu itu ditanda tanganinya.

“Permohonan pengunduran diri saya tidak ada kaitannya dengan permasalahan Pilkada 2024,” ucap Sukarta, Senin, 2 Desember 2024.

Sukarta juga mengatakan, sebelum pilkada berlangsung, dirinya dan Bupati Indramayu yang juga selaku Cabup Petahana tidak melakukan komitmen apapun, adapun pengunduran dirinya dari jabatannya selaku Kuwu Sukajati lebih pada persoalan internal antara bawahan dan pimpinan, karena itu surat permohonan pengunduran diri ditujukan langsung kepada Bupati Indramayu.

“Sebetulnya ini internal antara bawahan dengan pimpinan dalam hal ini Kuwu dengan Bupati,” ujarnya.

Dikatakannya pula, persoalan internal ini sebetulnya bukan untuk konsumsi publik, namun sepertinya di era digitalisasi ini sebarannya begitu cepat sehingga menimbulkan opini publik yang beragam dan hal itu sah-sah saja, akan tetapi mengingat surat tersebut lebih mengarah pada permohonan petunjuk pimpinan, maka opini publik tersebut tidak perlu ditanggapi. Dan jika petunjuk pimpinan menyarankan dirinya untuk mundur dari jabatan Kuwu maka proses pengunduran diri akan tempuh yang diawali dengan musdes.

“Saya menunggu petunjuk pimpinan dan hari Rabu lusa ibu Bupati mengundang saya untuk menghadap, apapun petunjuknya akan saya jalankan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Asda l Pemkab Indramayu sekaligus Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, mengaku belum mengetahui adanya surat permohonan pengunduran diri Kuwu Sukajati, mungkin surat tersebut dikirimkan langsung kepada Bupati secara pribadi.

“Belum dapat tembusannya mas, nanti  ditelefon kuwunya,” kata Jajang melalui pesan WhatsApp. (Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu