INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Pertengahan Mei lalu, telah dilaksanakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar di Kabupaten Indramayu. Namun informasi yang berhembus kencang sekarang ini, para peserta dikenakan biaya Rp12 ribu per siswa.
Menurut salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya membenarkan pesertanya harus dikenakan biaya untuk menebus naskah UASBN. Ia pun heran, pelaksanaan UASBN di Kabupaten Indramayu dikenakan biaya Rp12 ribu tiap peserta. Pasalnya ini baru terjadi di tahun 2017.
“Saya tidak tahu itu aturan dari pusat apa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.”, ujarya. Ditambahkannya, karena diminta oleh Dinas Pendidikan untuk segera melunasinya sesuai jumlah peserta UASBN, pihak sekolah pun akhirnya terpaksa mencari pinjaman.
“Waktu pelaksaan UASBN masih belum ada pencairan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), terpaksa pihak sekolah pinjam uang sana sini untuk membayar naskah UASBN, karena Disdik meminta segera melunasi sesuai jumlah peserta.”, terangnya.
Terpisa, Kepala UPTD Kecamatan Sindang, H.Rosidi mengungkapkan terkait pungutan UASBN disalah satu UPTD d I Kabupaten Indramayu, pihaknya baru mendengar hal itu. Kendati demikian, untuk wilayah kecamatan Sindang Pihaknya tidak melakukan pungutan seperti yang berkembang seperti itu
“Saya baru mendengar adanya pungutan UASBN sebesar Rp 12 ribu, diwilayah UPTD Pendidikan Sindang, tidak ada dan saya jamin clear, Insyaallah” ungkapnya saat dikomfirmasi via telepon selular kemarin.
Hal pungutan selama ini kerap terjadi diwilayah pendidikan harus menjadi keseriusan Tim saber Pungli agar dapat ditindak lanjuti dengan segera karena dainggap meresahkan dan memberatkan masyarakat. (Abdul Jaelani)