INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sosialisasi rencana pembangunan Gardu Induk Tegangan Tinggi (Gitet) 500 kv PLTU Indramayu 2, Sumuradem, Indramayu, Jabar yang digelar,Jum’at (17/11), di gedung Futsal Jagal Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol, sebagian besar warga yang hadir memilih membubarkan diri. Pasalnya, acara yang dilaksanakan PT. PLN UIP JBT II dan dihadiri, pelaksana project gitet, PT. Multyfab, Muspika Patrol dan Sukra beserta Kepala Desa berikut perwakilan warga lima desa yakni, Patrol Baru, Patrol Lor, Mekarsari, Sumuradem dan Sumuradem Timur, tersebut, terjadi perselisihan pendapat antar warga tentang mekanisme subkontraktor terkait pemberdayaan pengusaha lokal.
Seperti yang dikatakan salah satu warga Kecamatan Sukra , H. Bambang, mempertanyakan tentang masalah perijinan termasuk bukti kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan Subkontraktor termasuk permasalahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami ingin mempertanyakan masalah perijinan terkait rencana pembangunan Gitet PLTU Indramayu 2 berikut IMB nya serta kepemilikan IUP bagi subkont pengurugan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, salah satu warga Desa Sumuradem, H. Nur Amin, menepis pertanyaan tersebut, menurutnya, pihaknya selaku calon subkontraktor urugan tanah tidak perlu mempertanyakan perijinan karena rencana pembangunan Gitet merupakan proyek pemerintah pusat.
“Kita tidak perlu mempertanyakan perijinan karena sudah ada yang ngurus, yang terpenting adalah kapan pelaksanaan pembangunan Gitet dimulai,” katanya.
Menyikapi perselisihan tersebut yang mendorong situasi memanas, Kepala Desa Patrol Baru, Abdul Kusen, mendesak kegiatan sosialisasi dihentikan dan mengintrusikan warga untuk membubarkan diri dan ahirnya disetujui sebagian besar warga yang hadir hingga acara tersebut terpaksa dihentikan pihak PLN UIP JBT II.
“Untuk kondusifitas wilayah saya minta yang hadir untuk bubar,” tegasnya.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/1008-rencana-pembangunan-gitet-pltu-indramayu-ll-ricuh
Asisten Manager PT. PLN UIP JBT II, Joko Purnomo, usai kegiatan kepada awak media, mengungkapkan, masalah IMB untuk pembangunan Gitet masih dalam proses, sedangkan masalah urugan tanah adalah bagian dari persiapan pembangunan Gitet dan bukan dari bagian pekerjaan kontruksi.
“IMB masih dalam proses sehingga pelaksanaan pekerjaan kontruksi belum bisa dilakukan,” ungkapnya.
Sementara, Project Manager (PM) Pembangunan Gitet, PT. Multyfab, Aji Wenas, mengaku sudah mendelegasikan pekerjaan pengurugan kepada PT. Fertoflex selaku subkontraktor yang dianggap sudah memenuhi kriteria ataupun persyaratan berkaitan dengan pekerjaan dimaksud.
“Untuk pekerjaan pengurugan PT. Fertoflex selaku subkontraktor sekaligus pelaksana pekerjaan, dan perusahaan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk pekerjaan termasuk kepemilikan IUP,” terangnya.