INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Keberadaan kilang pengolahan minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat telah memberikan kontribusi besar untuk pendapatan daerah. Pasalnya keberadaan PT Pertamina RU VI Balongan yang pemilik 7 kilang minyak dibawah Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) melalui bisnis utamanya pengolahan minyak mentah (crude oil) menjadi produk – produk BBM, non BBM dan Petrokimia, pada tahun 2021 kemarin telah memberikan kontribusi positif pada sektor pajak dan retribusi kepada Kasa Daerah Kabupaten Indramayu sebesar Rp17,7 miliar.
Seperti diketahui, informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2021 telah menyajikan realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp122,1 miliar dari total target anggaran Rp103,1 miliar atau naik sebesar 118,4 persen.
Sumber data LPP APBD Indramayu tahun 2021 menyebutkan, peningkatan sumber pendapatan asli daerah yang dipungut berdasarkan ketentuan UU 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah itu realisasi tahun 2021 diantaranya pajak hotel sebesar Rp704 ribu, pajak restoran/ rumah makan sebesar Rp6,3 miliar, pajak hiburan sebesar Rp223,5 juta, pajak reklame sebesar Rp3,1 miliar, pajak penerangan jalan umum sebesar Rp49,9 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp1,3 miliar, pajak parkir sebesar Rp351 juta, pajak air tanah sebesar Rp1 miliar, pajak sarang burung walet sebesar Rp5,8 juta, pajak BPHTB sebesar Rp21,6 miliar dan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp37,2 miliar.
Menurut data LHP BPK RI tahun 2021 yang didapat menyebutkan, beberapa sumber pendapatan pajak dan retribusi daerah yang disetorkan PT Pertamina RU VI Balongan tahun 2021 diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB -P2) sebesar Rp10,7 miliar untuk luas 250 hektar, pajak penerangan jalan (PJJ) sebesar Rp6,8 miliar dan Retribusi Persampahan sebesar Rp138 juta.
Kontribusi setoran PBB-P2 dari PT Pertamina RU VI Balongan sebesar Rp10,7 miliar, nampaknya belum mendeteksi pendapatan PBB-P2 dari obyek vital nasional lainnya yang ada di Kabupaten Indramayu, mengingat BUMN yang menjalankan bisnisnya di kota mangga bukan hanya PT Pertamina RU VI Balongan saja. Hal ini diperlukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu kedepan agar dapat cermat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak dan retribusi guna mendukung pembangunan di Kabupaten Indramayu.
Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, ketika dikonfirmasi upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD dari sektor pajak dan retribusi kedepan, mengungkapkan, pihaknya akan terus menggali sumber-sumber PAD dari semua lini guna peningkatan pendapatan andalan Pemkab Indramayu.
“Sementara masih terus kita intensifikasi dan koordinasi dengan masing masing wilayah kerja Pertamina di Indramayu,” tuturnya saat dikonfirmasi lewat sambungan pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, Humas KPI RU VI Balongan, Imam Rismanto, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.