INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Mendapati aduan informasi dari I-CETA dan kemudian menjadi buah bibir di masyarakat prihal peristiwa kurang mengenakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yakni dugaan tindak kekerasan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) dilakukan oleh oknum Kuwu (Kepala Desa – red).
Camat Anjatan, Uus Wuspito, melakukan koordinasi terpadu memanggil beberapa pihak yakni keluarga korban, pihak sekolah, dan dari pihak kuwu ke kantor kecamatan, pada Jumat kemarin, 1 Maret 2024, dengan waktu yang berbeda.
“Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan informasi yang tepat dan benar dari sumbernya langsung, karena diluar sudah tersebar banyak informasi yang beredar terkait peristiwa ini, dan dikhawatirkan hal tersebut hoax,”ucapnya.
Langkah pemanggilan dilakukan secara bertahap, tahap pertama pemanggilan dari keluarga korban pada Jumat paginya, kemudian siang hari dari pihak sekolah, selanjutnya ba’da Sholat Jumat memanggil pihak kuwu.
“Pemanggilan ini dilakukan untuk menghindari cekcok atau rasa intimidasi sehingga dikhawatirkan tujuan utama untuk mendapatkan informasi yang valid tidak tercapai,”ujar mantan Camat Gantar.
Selain itu, kata dia usai pemanggilan langkah berikutnya pemerintah kecamatan melakukan kerjasama dengan stakeholder lain diantaranya, Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) dari DP2KB P3A guna melakukan trauma healing dan memastikan supaya mental anak dalam kondisi baik-baik saja.
Lebih lanjut kata Uus, ia sangat kaget usai mendengar informasi dari I CETA sehingga dirinya langsung memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung untuk menggali informasi secara valid.
“Kita dari Pemerintah Kecamatan Anjatan memastikan langkah-langkah yang diambil ini baik untuk semua pihak terutama tentang kesehatan dari anak itu (korban) baik mental dan fisiknya kita pastikan dulu agar semua baik-baik saja dan harapannya anak dapat kembali ke sekolah dengan rasa tenang” ujarnya
Bukan itu saja, Pemcam Anjatan pun terus memantau dan berusaha mengambil tindakan yang baik untuk semua pihak. Salah satunya, pada Sabtu, 2 Maret 2024, bersama Motekar, Dinas P2KB P3A melalui Kabid PHP dan PHA, Hj. Cici, Kepala UPTD Puskesmas Anjatan, mengunjungi kediaman korban untuk melihat kondisinya secara langsung.
“Terhadap keluarga anak tersebut, kami lakukan kunjungan ke rumahnya,” pungkasnya. (Khaerudin/FP).