INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 2 DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Jawa Barat nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kabupaten Indramayu.
Kali ini, ia menyasar warga masyarakat Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu 26 Nopember 2023.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Jabar 12 ini, menyatakan pentingnya Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan terus disosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi untuk memenuhi kebutuhan keolahragaan diwilayah Dapil yang ia perjuangkan.
“Dengan lahirnya Perda ini, mudah mudahan mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi Jawa Barat,” kata Syamsul Caleg DPR RI Dapil Jabar 8 ini.
Menurutnya, Perda yang disosialisasikan saat ini, tidak hanya dibuat tanpa disiapkan anggaranya untuk memfasilitasi sarana dan prasarana olahraga di Jawa Barat.
Oleh karena itu, melalui giat Sosper ini, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Juntikebon yang telah memiliki fasilitas keolahragaan dan Sekolah Sepak Bola (SSB).
“Kalau kemudian SSB di Desa Juntikebon ini, membutuhkan sarana prasarana tambahan. Dapat saja diusulkan bantuan ke Pemprov Jabar,” tandas Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu ini.