banner 728x250

Peradi SAI Indramayu Raya Buka Konsultasi Hukum Gratis

Oplus_0
banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuka konsultasi hukum secara cuma – cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.

Layanan konseling tersebut dilakukan jelang pelaksanaan Rakernas ke-V PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) yang akan diselenggarakan di Surabaya pada Agustus 2024 mendatang.

“Konsultasi Hukum Gratis merupakan agenda favorit DPC yang sudah ditetapkan dalam rapat kerja di 2024,” kata Ketua DPC PERADI SAI Indramayu Raya, Khalimi, kepada Fokuspantura.com, Selasa, 2 Juli 2024.

Ia memastikan, pelaksanaan konsultasi hukum bagi masyarakat di wilayah DPC Peradi SAI Indramayu Raya meliputi Kabupaten /Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka dan Subang, tidak akan dipungut biaya.

Ia berharap, program yang dilaksanakan Peradi SAI Indramayu ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat wilayah Ciayumajakuning dan Subang, sebagai bentuk kepedulian sosial DPC Peradi SAI kepada rakyat yang membutuhkan.

“Latar belakang kegiatan ini karena keberadaan advokat terselip ada fungsi sosial, seperti halnya suatu korporasi terdapat fungsi CSR (Corporate Social Responsibility),” tandas senior lawyer pada Kantor Hukum KHAL & Rekan ini.

Sekretaris DPC Peradi SAI Indramayu Raya, Mohammad Azizi, menambahkan, secara teknis pelaksanaan konsultasi hukum yang dapat dilakukan pendampingan menyangkut semua persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Materi konsultasi dipersilakan semua bidang hukum dengan waktu dibuka sejak hari Senin sampai Kamis pada pukul 9.00 WIB s/d 15.00 WIB,” ujarnya.

Ia berharap, agar masyarakat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya seperti konsultasi bidang hukum perdata, pidana, administrasi negara, perburuhan, pemilukada, bidang hukum perbankan dan lain – lain.

“Beberapa pengacara dilibatkan pada aktivitas kegiatan dengan berbagai latar belakang keahlian,” tutup Azizi. (Red/FP).

 

 

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu