KUNINGAN,(Fokuspantura.com),- Ribuan penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan meminta penyelenggara pemilu membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Para penyandang disabilitas ini tidak ingin saat mereka menggunakan hak pilihnya mengalami kesulitan.
Harapan tersebut disampaikan para pendamping penyandang disabilitas saat sosialisasi pemilu oleh Panwaslu Kabupaten Kuningan akhir pekan kemarin. Para pendamping ini juga berharap selain penyandang disabilitas tidak kesulitan saat menggunakan hak pilih, penyandang disabilitas juga diberikan simulasi khusus saat menggunakan hak pilih.
“Jangan sampai saat penyandang disabilitas akan menggunakan hak pilihnya mereka kerepotan. Contoh kecilnya mengenai kotak suara yg terkadang susah dijangkau karena terlalu tinggi. Bagi orang normal mungkin mudah. Tapi orang dengan kursi roda memasukan surat suara ke kotak suara yg tinggi pasti sulit,” ujar Juju Juhairiyah pendamping disabilitas asal Kecamatan Cibingbin. Minggu (24/3/2018).
Untuk TPS khusus ini tambah Juju, bisa saja disediakan di tiap kecamatan. Sehingga para penyandang disabilitas bisa terkonstentrasi untuk menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing.
“Paling yang perlu dibicarakan lebih tekhnis perihal keberangkatan dan pemulangan ke rumah rumah masing masing penyandang disabilitas, ” tandas Juju.
Sementara itu Assad pendamping penyandang disabilitas asal kecamatan Cigugur meminta agar penyelenggara pemilu khususnya KPU untuk membuat simulasi pemilihan kepada penyandang disabilitas.
“Tekhnisnya bisa dilakukan di sekolah atau di setiap kecamatan oleh PPK. Penyandang disabilitas akan mudah memahami mekanisme pemilihannya. Sekarang mereka kebanyakan belum tahu siapa saja yang akan mereka pilih,” kata Assad.
Sementara itu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kabupaten Kuningan mengatakan dari hasil rapat pleno perihal daftar pemilih sementara jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan mencapai 3078 orang. Jumlah tersebut meliputi penyandang disabilitas tuna netra, tuna grahita, tuna daksa dan disabilitas lainnya.
“Dari jumlah itu paling banyak di kecamatan Lebakwangi yang mencapai 300 orang. selanjutnya Kecamatan Ciawigebang yang mencapai 270 orang. Paling sedikit ada di kecamatan Pancalang yang hanya berjumlah 26 orang,” papar Jalil yang juga di hadiri Bawaslu Jabar H Wasikin.
Jalil menambahkan, sudah menjadi tugas penyelenggara khususnya KPU untuk bisa memfaslitasi para penyandang disabilitas ini agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya.
“Jangan sampai hanya karena tidak terfasilitasi suara para penyandang disabilitas ini tak bisa tersalurkan, ini jelas tidak boleh terjadi,” tandas Jalil.
Terkait