JAKARTA,(Fokuspantura.com) – Penolakan terhadap usulan hak angket DPR terkait proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin direspon berbagai kalangan. Bahkan sejumlah fraksi DPR juga menolak usulan hak angket tersebut.
Selain Gerindra dan PKB, Fraksi Partai Demokrat juga bersikap menolak usulan hak angket. Sikap Partai Demokrat yang menolak hak angket DPR terhadap KPK berasal dari instruksi Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Partai Demokrat menilai hak angket DPR terhadap KPK itu lebih baik dibatalkan. “Substansinya bagi Demokrat itu tak relevan dilakukan angket, sehingga Partai Demokrat konsisten menolak dan tak akan mengirim anggota ke Pansus.”, kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarifuddin Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Kendati demikian, Fraksi Partai Demokrat enggan mempengaruhi fraksi lain untuk membatalkan usulan hak angket tersebut. “Saya pikir setiap partai punya kebijakan sendiri dan itu hak prerogatif.”, ucap Syarifudin.
Sementara itu, sejumlah kader muda Golkar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/5/2017). Mereka dengan mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyerahkan petisi berisi dukungan terhadap KPK untuk melawan hak angket yang tengah bergulir di DPR.
“Petisi dukung KPK lawan hak angket DPR telah kami gulirkan dua minggu terakhir,” kata Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia. Ia menuturkan, petisi dukungan terhadap KPK untuk melawan hak angket DPR diinisiasi GMPG bersama jaringan masyarakat antikorupsi. Sejauh ini, petisi offline telah ditandatangani oleh 700 orang. Selanjutnya, petisi akan digalang melalui online.
Penggalangan petisi dukungan KPK melawan hak angket DPR, menurut Doli, dilandasi kecurigaan masyarakat bahwa pengguliran hak angket bernuansa politis. “Kami melihat ada tendensi politik dibalik hak angket. Kelahiran hak angket terkesan dipaksakan. Mayoritas fraksi tampak ragu mengirimkan perwakilan.”, ujarnya.
Sekalipun banyak reaksi penolakan terhadap usulan hak angket terkait KPK, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan usulan hak angket menyelidiki proses penyidikan di KPK. Fahri tak menggubris hujan interupsi dari peserta sidang.
“Baik, kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket. Terima kasih teman-teman.”, kata Fahri menanggapi sejumlah anggota yang menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2017).
Sejumlah anggota dari fraksi yang menolak usulan hak angket seperti Gerindra, Demokrat, dan PKB memutuskan untuk keluar meninggalkan ruangan sidang (walk out).
Selain dari jajaran kursi anggota, aksi walk out juga tampak dari meja pimpinan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang sedianya duduk di meja pimpinan sidang ikut walk out seperti yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra lainnya. “Saya diminta ikut fraksi, koordinasi.”, ucap Fadli singkat.
Usulan hak angket bermula dari keinginan beberapa anggota Komisi III yang meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam R Haryani, anggota Fraksi Hanura dalam penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dalam pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyidik Novel Baswedan mengungkapkan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.
Tidak terima dianggap menekan, sejumlah anggota Komisi III meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. KPK menolak dengan alasan hal itu tidak bisa dilakukan karena terkait penyidikan. (ist/net/yad)