PATROL, (Fokuspantura.com),- Pasca meninggalknya Kuwu Desa Bugel Kecamatan Patrol, Ansori, akibat sakit yang dideritanya hingga menghembuskan nafas terakhir, Kamis (24/9/2020). Camat Patrol, Teguh Budiarso, mengambil langkah strategis dengan mengajukan kepada Bupati Indramayu melalui surat nomor 141/377/Tapem, tanggal 29 September 2020, perihal Penjabat Kuwu Desa Bugel, guna mengisi kekosongan pelayanan hingga terpilihnya Kuwu depinitif pada pemilihan kuwu periode berikutnya.
Usulan tersebut direspon Pemda Indramayu yang menetapkan Herry Nurdiansyah selaku Penjabat Kuwu Bugel, dengan masa jabatan selama-lamanya satu tahun, yang ditetapkan melalui SK Nomor 141.1/Kep.190-DPMD/2020, tentang Pengangkatan Herry Nurdiansyah Sebagai Penjabat Kuwu Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, tertanggal 13 Oktober 2020, yang ditanda tangani Plt. Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono.
Sementara, prosesi pelantikan Penjabat (Pjs) Kuwu Bugel, dilakukan Camat Patrol, Teguh Budiarso, dihadiri, Kapolsek Patrol, Kompol Rukman, Danramil Anjatan, Kapt. Samsudin, Kepala KUA Patrol, Syahroni selaku pengambil sumpah, disaksikan komponen lembaga desa dan tokoh masyarakat, berlangsung khidmat, di aula Desa Bugel, Senin (19/10/2020).
“Masa jabatan Penjabat Kuwu paling lama 1 tahun semenjak tanggal pelantikan dan/atau sampai dilantiknya Kuwu definitif,” ujar Camat Patrol, Teguh Budiarso, disela acara pelantikan.
Teguh menegaskan, setelah dilantiknya Penjabat Kuwu tersebut, penyelanggaraan pemerintahan Desa Bugel dapat kembali normal, sehingga akses pelayanan publik baik ditataran desa maupun setingkat lebih tinggi dan seterusnya dapat terakomodir, namun begitu meski bersifat sementara Penjabat Kuwu memiliki tanggung jawab yang sama seperti halnya Kuwu definitif, untuk itu perlu dibangun sinergitas yang baik dengan komponen pemerintah dan perintahan desa termasuk berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami berharap sinergitas Pemdes Bugel tetap terjaga dengan tetap mempriotitaskan aspek pelayanan publik, ” tandasnya.
Penjabat Kuwu Bugel, Herry Nurdiansyah, mengatakan, jabatan yang diembannya saat ini merupakan amanat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, namun begitu keterbatasan pengetahuannya dibidang pemerintah desa perlu kiranya mendapat bimbingan baik dari pihak muspika maupun senioritas perangkat desa yang sudah ada.
“Saya mohon petunjuk dan bimbingan pihak Muspika agar tugas yang diembannya selaku Penjabat Kuwu dapat berjalan semaksimal mungkin, ” terangnya.
Terpisah, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Bugel, Endang Priyatna, mengungkapkan, selaku masyarakat desa, dirinya sangat mengapresiasi sikap Camat Patrol yang begitu responsip menyikapi permasalahan Pemdes Bugel dengan meninggalnya Kuwu untuk segera mengusulkan kepada Pemkab Indramayu, sehingga kekosongan jabatan Kuwu tidak berlangsung lama dengan ditetapkannya Penjabat Kuwu, selain itu pihaknya berharap kebutuhan masyarakat terkait kebijakan pimpinan ditingkat desa bisa terlayani kembali.
“Kami ucapkan selamat kepada Penjabat Kuwu Bugel dan berharap kebijakan yang dilakukan terkait pelayanan publik bisa kembali normal dengan tetap merujuk pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, ” ungkapnya.
Terkait