Fokus NewsFokus PanturaPengetatat Prokes 13 Pasar Daerah Bukan Seremonial

Pengetatat Prokes 13 Pasar Daerah Bukan Seremonial

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Upaya Pemkab Indramayu melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu dalam menyikapi terus bergeraknya angka terkonfirmasi positif meninggi salah satunya didukung upaya perketat 13 pasar daerah di Kabupaten untuk penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

Informasi yang didapat, para pengelola pasar/kepala pasar telah menandatangani pernyataan sikap tentang penerapan protokol kesehatan di pasar di wilayah Kabupaten Indramayu, Rabu (25/11/2020) di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu. Bahkan bagi yang tidak bermasker, petugas akan menyuruh kembali pulang, namun apakah fakta dilapangan seperti itu ?.

Dalam poin pernyataan sikap tersebut, pihak kepala pasar akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kemudian terus mensosialisasikan perubahan perilaku penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas di pasar. Bahkan, bagi para pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran dan lainnya sesuai ketentuan. Termasuk pedagang yang melayani pembeli tidak menggunakan masker.

“Pernyataan sikap tersebut harus dilaksanakan oleh para kepala pasar. Jika dilanggar dan membiarkan pelanggaran protokol kesehatan maka kepala pasar siap diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kabid Perubahan Perilaku Penegakan Hukum dan Pendisiplin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, Rabu (25/11/2020).

Pernyataan sikap telah ditandatangani oleh 13 kepala pasar daerah yakni pasar Indramayu, Karangampel, Jatibarang, Bangkir, Patrol, Haurgeulis, Bondan, Singakerta, Losarang, Kandanghaur, Sukra, Anjatan, dan Bugel.

Pantauan dilapangan, Rabu,(2/12/2020) di beberapa pasar daerah belum siap untuk menjalankan pernyataan sikap yang baru saja ditanda tangani beberapa hari kemarin. Hal itu terungkap, jika selama ini beberapa pasar daerah tidak seramai para petugas gabungan Satgas yang melakukan pemeriksaan saat loaunching pengetatan protokol kesehatan. Terlihat hampir seluruh pasar daerah tidak memberlakukan satu akses pintu masuk, tidak dilakukan kontrol suhu bahkan cenderung kerumunan masih terbiarkan. Catatan koreksi inilah yang terindikasi dugaan jika acara ikrar Prokes 13 kepala pasar daerah hanya seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas dengan berbagai kendala dilapangan baik petugas maupun sisi anggaran.

ads

Baca Juga
Related

Aleg Kasan Basari Kunjungi Kawasan Rob Kandanghaur Jelang Pemungutan Suara

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, musibah menimpa...

Dua Bulan Wabah Covid – 19 di Kabupaten Tegal Memprihatinkan

SLAWI, (Fokuspantura.com),- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten...

Pansus 4 DPRD Indramayu Temukan Angka Lama Sekolah 5,9 Tahun

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Indramayu, Jawa Barat,...

Rumah Ludes Terbakar Dahlan Masih Bersyukur

SUBANG,(Fokuspantura.com),– Rumah semi permanen milik Dahlan (61) ludes dilalap...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu