Fokus PanturaFokus IndramayuPengawasan Kampanye Pemilu 2024, Panwaslucam Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran 

Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, Panwaslucam Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran 

 

BANDUNG, (Fokuspantura.com),-  Sisa waktu kampanye 10 hari kedepan pada Pemilu 2024 yang akan dilangsungkan 14 Pebruari mendatang, Panwaslu Kecamatan (Panwalucam) Ciparay Kabupaten Bandung, menggelar press release yang dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media, bertempat di kantor Sekretariat Panwaslucam Ciparay, Rabu 31 Januari 2024.

Pada kegiatan tersebut, Ketua Panwaslucam Ciparay, Ade Irpan Al Anshory, menyampaikan dalam tahapan kampanye menyayangkan masih banyak peserta pemilu ketika melakukan kampanye dengan potensi kerumunan masa tidak bersurat ke pihak Kepolisian ataupun menembuskan ke Bawaslu, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU 20 tahun 2023 perubahan atas PKPU 15 tahun 2023, padahal hal itu bisa menjadi temuan pihak Panwaslucam dan masuk pada Dugaan Pelanggaran Administrasi. Kemudian, pada proses pengawasan kampanye, Panwaslu Kecamatan Ciparay telah meregister beberapa dugaan pelanggaran.

“Dalam tahapan kampanye ini kami Panwaslu Kecamatan Ciparay telah memproses 5 dugaan pelanggaran terdiri dari 1 laporan masyarakat dan 4 temuan kami dilapangan, yang langsung ditangani oleh Kordiv P3S,” kata Ade Irpan Al Anshory kepada wartawan.

Ditempat yang sama, Kordiv HP2HM, Awan Ernawan, mengatakan, dalam melakukan pencegahan pelanggaran pihaknya memberikan teguran baik langsung ataupun secara tertulis, dimana untuk zonasi kampanye tersebar di 46 titik, baik yang digelar melalui tatap muka, pertemuan terbatas ataupun dalam bentuk lainnya.

Adapun pengawasan kampanye yang dilakukan diantaranya, kampanye capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak dua kali, capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka belum ada dan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD dua kali,” terangnya.

Sementara, kampanye untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) masih belum ada, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 18 kali, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi) sebanyak 7 kali dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 17 kali.

“Pengawasan akan terus kami lakukan, baik berupa kampanye serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Ciparay,” terang Awan.

Kordiv P3S Ilham Kholid menambahkan, dalam kurun waktu dua pekan menjelang Pemilu 2024 ini, Panwaslucam Ciparay mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, termasuk di tiga hari masa tenang dan di hari pemungutan suara, karena dengan ikut serta mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 diharapkan tidak terjadi kecurangan.

“Masyarakat secara langsung dapat ikut memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan fair, adil dan berkualitas sesuai prinsip-prinsip pemilu,” imbuhnya. (Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

Kanopi Teras Kios Pasar Jatibarang Ambruk

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Teras bangunan kios  Pasar Daerah Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten...

KSPI Sesalkan Penonaktifan 5,2 Juta Peserta PBI

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Jamkes Watch selaku lembaga pengawas pelaksanaan Jaminan Kesehatan...

Bergerak Bantu Korban Banjir, SBH Sambangi Warga Gantar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Selang beberapa hari pasca tim gerak cepat memberikan...

Spektakuler, Polres Indramayu Gelar Coaching Clinic Safety Riding dan Driving

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepolisian Resort (Polres) Indramayu, bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu