INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Indramayu mengaku hingga waktu pendaftaran diperpanjang selama dua kali, pihaknya masih belum memperolehan calon Wabup yang didaftarkan oleh koalisi Partai Politik (Parpol) melalui usulan Bupati Indramayu.
Wakil Ketua Panlih DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan, proses pendaftaran Calon Wakil Bupati ditutup pada 27 Juni 2019 lalu. Menurut aturan bisa diperpanjang selama enam hari atau dua kali masa perpanjang, namun hingga batas waktu terahir Koalisi Partai Politik atau calon Wakil Bupati Indramayu belum juga mendaftar.
“Batas akhir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Indramayu adalah Rabu, 3 juli 2019 pkl. 22.00 wib, namun sampai dengan batas yang di tentukan, kami Panlih belum menerima pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Indramayu oleh partai pengusung melalui Bupati,” tuturnya dalam pesan yang diterima, Rabu(3/7/2019).
Menurutnya, Panlih sebelumnya sudah menghubungi Bupati Indramayu melalui bagian Otda Setda Indramayu, namun belum ada kepastian kapan Bupati Indramayu menyodorkan nama nama bakal calon.
Memperhatikan kondisi itu, Panlih akan membawa masalah tersebut kepada Pimpinan DPRD Indramayu untuk petunjuk lebih lanjut.
“Panlih akan menghadap Pimpinan DPRD Indramayu untuk menyampaikan hasil kerja Panlih,”terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan Indramayu ini.
Sementara itu, dinamika yang berkembang saat ini beberapa nama yang bakal muncul dari Koalisi Parpol Pasangan ANDI (Gerindra, PKS dan Demokrat) masih tarik ulur, finalisasi keputusan sosok yang bakal direkomendasi parpol menunggu keputusan Pengurus Pusat Parpol masing-masing.
Informasi yang diperoleh, ketiga Parpol pengusung Paslon Andi sempat mengerucut pada figur Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat dan Agung Mardianto, namun kemudian seiring dinamika yang berkembang Partai Gerindra silang pendapat antara keputusan Pengurus DPC Indramayu dan Pengurus DPD Propinsi Jawa Barat, hingga belum ada kepastian yang jelas mengingat muara keputusan Partai Gerindra menunggu sikap DPP apakah merekomendasikan internal partai atau kader diluar parpol seperti yang ramai dibicarakan netizen di medsos.