INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah melakukan transfer Dana Desa (Dandes) dari RKUD kepada rekening 309 desa sebesar Rp312.950.313.400.00. Besaran anggaran Dandes tersebut mencapai 80 persen pencairan dari total pagu Dandes Kabupaten Indramayu tahun 2020 sebesar Rp390.299.016.000.00.
Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili melalui PPK-SKPKD, Ali Siswoyo, mengatakan, saat ini pihaknya sudah selesai melakukan transfer Dana Desa kepada 309 desa untuk tahap 1 dan 2 yakni masing – masing 40 persen. Saat ini, lanjut Ali, masih tersisa sekitar 20 persen pencairan untuk 309 desa karena menunggu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah desa.
“Tinggal pencairan 20 persen dengan persyaratan yang harus disertakan yakni perubahan APBDes 2020 dan rekon DD sejak tahun 2015 – 2019,”tutur Ali di ruangannya, Senin(23/11/2020).
Menurutnya, rekonsiliasi Dana Desa lima tahun kebelakang menjadi penting dan wajib dilakukan oleh seluruh desa untuk mencocokkan data penerimaan dan penggunaan dana dari RKUN ke RKUD, begitupun sebaliknya, ia sedang melakukan mencocokkan data RKUD ke RKDes agar bisa balance.
“Butuh waktu untuk mencocokkan semuanya, ini sedang dilakukan bertahap,” terangnya.
Ia meminta kepada seluruh desa dan DPMD Kabupaten Indramayu, agar dapat melaksanakan rekon DD ini dengan baik dan hasilnya segera disampaikan kepada BKD Indramayu secepatnya, agar sisa anggaran DD 20 persen segera bisa diserap dengan baik dan tepat waktu.
“Penggunaan DD tahun 2020 ini difokuskan untuk penanggulangan Covid-19 dalam bentuk kegiatan bantuan langsung tunai DD,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa mengalami peningkatan dari Rp70 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp72 triliun di tahun 2020. Oleh karena itu, besaran Dana Desa yang diterima tiap desa meningkat dari rata-rata Rp933,92 juta di tahun 2019 menjadi rata-rata Rp960,59 juta.
Jika dihitung dengan skema penyaluran baru, maka rata-rata di tahap I dengan prosentase 40%, desa akan menerima rata-rata Rp384,24 juta. Bila dibandingkan dengan pencairan 20% tahap pertama tahun 2019, desa hanya menerima rata-rata Rp186,78 juta. Semakin besarnya Dana Desa yang diterima desa ini diharapkan dapat membuat desa-desa lebih cepat membangun, mandiri dan maju.