banner 728x250

Penasihat Hukum Kepsek SMKN 1 Bongas Bantah Tuduhan Mawar

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kuasa Hukum Kepala SMKN 1 Bongas, Dr.Khalimi, kembali angkat bicara terhadap masivnya pemberitaan yang menjurus agar menjadi viral oleh Mawar (bukan nama sebenarnya) mengumbar secara terbuka tanpa takut apa yang disampaikannya di media online menuduh Kepala SMKN 1 Bongas berinisial JH melakukan perbuatan terlarang (overspel), menepis keras tuduhan tersebut adalah tidak benar dan berkonsekuensi hukum.

“Sudah melakukan konfirmasi pada JH atas semua tuduhan Mawar terkait KTP, jenis dan plat nomor kendaraan, serta penginapan yang disasar sebagai arena overspel,”turunya meluruskan pemberitaan yang beredar saat ini.

Menurutnya tentang kecocokan beberapa sarana overspel yang disebutkan Mawar, pendiri Kantor Hukum KHAL & Rekan ini memastikan bahwa jenis dan nomor kendaraan Innova abu-abu nomor polisi E 1398 QC, sebagaimana dalam pemberitaan media online tersebut bukan JH pemiliknya.

“Pemilik kendaraan yang merasa tercemar atas tuduhan Mawar secara jelas menyebutnya pada beberapa media online, silakan bergabung atau mengadu dengan tim hukum kami guna memperjuangkan nama baiknya bersama-sama dengan JH,” pinta Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya.

Terkait dengan KTP JH yang diduga sebagai bukti check in di suatu penginapan, dibantah tegas oleh Mansur selaku kuasa hukum JH lainnya.

Kliennya, kata Mansur hanya pernah menyerahkan KTP ke Mawar dalam rangka perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bukan kepentingan sebagaimana yang dituduhkan Mawar.

Menurut Mansur, Mawar waktu itu pernah menawarkan diri sebagai perantara atau makelar pembuatan SIM keliling, di samping profesi Mawar juga sebagai pedagang kuliner.

SIM-nya sekarang sudah ada pada klien dan kontent WhatsApp Mawar saat menawarkan diri agar membuat SIM pada JH tersimpan sampai sekarang.

Mansur membantah JH pernah pergi bersama dengan Mawar dalam satu mobil atau menginap di suatu tempat atau hotel di kawasan Haurgeulis maupun di toko modern untuk melakukan asusila seperti yang dituduhkan Mawar.

”Bukti-bukti sudah dipersiapkan klien kami untuk menghalau semakin liarnya Mawar dalam menuduh JH tanpa takut segala ucapan atau tulisannya menjadi persoalan hukum,” tutup Mansur mengingatkan.

Mansur menduga, sporadik ujaran Mawar yang disampaikan kepada awak media, dianggap sebuah pembenaran sebagai narasumber, karena bermotif dengan sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas kliennya yang saat ini menjabat Kepala SMKN 1 Bongas. Maka penegasan rilis dalam media ini sebagai penyeimbang publik, jika apa yang dituduhkan selama ini adalah tidak pernah diperbuat oleh JH sebagai Kepsek.

” Perkara ini bermotif menjatuhkan karier JH karena pejabat. Diprediksi gampang ditebak, ujungnya ada demo di sekolah tersebut sebagai alat untuk menarik simpati publik dengan mengabaikan asas praduga,” pungkasnya.

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu