INDRAMAYU,(Fokuspantura),- Direktur sekaligus Pemimpin Redaksi Fokuspantura telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama yang diselenggarakan Pengurus PWI Jawa Barat di Hotel Mandala Kencana, 27-28 Oktober 2017.
Upaya itu dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 2/Peraturan-DP/VIII/2015 tentang Penguji Kompetensi Wartawan termasuk melaksanakan amanat kesepakatan Piagam Palembang pada Perayaan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2010 lalu salah satunya tentang Uji Kompetensi Wartan (UKW).
Pemimpin Redaksi Fokuspantura.com, Ihsan Mahfudz mengungkapkan sebagai peserta pada pelaksanaan UKW Utama, ia dituntut untuk mampu menyelesaikan delapan form ujian seputar persoalan keredaksian pengelolaan surat kabar diantaranya Pemred harus menerapkan evaluasi rencana liputan, menentukan bahan layak siar, mengarahkan liputan investasi, menulis opini, menentukan bahan liputan layak siar, kebijakan rubrikasi, mampu memimpin rapat redaksi serta menunjukan koneksitas publik melalui fasilitas jejaring.
“Pada setiap tahapan elemen kompetensi, sebagai Pemred harus bisa menjelaskan kepada penguji, apakah yang selama ini diterapkan sudah sesuai dan kompeten, jawaban itulah yang dinilai oleh penguji,”tuturnya.
Menurutnya, sebagai Pemred, ia merasakan bagaimana diuji oleh Pengurus Pusat PWI Bidang Daerah, Atal S Depari. Sosok tegas pemilik Sportanews.com itu telah banyak memberikan gambaran tentang suka duka membangun dan memimpin perusahaan pers baik cetak maupun online. Arahan yang diberikan sebagai umpan balik peserta UKW telah menghasilkan pandangan bahwa tidak mudah menjadi seorang Pemimpin Redaksi dengan segala konsekuensi yang harus bisa dipertanggung jawabkan.
“Luar biasa bang Atal, arahan dan bimbingannya sampai kita dibuat stres, karena waktu kita dibatasi 30 menit untuk menyelesaikan beberapa item setiap satu bahan uji,”terangnya.
Yang paling menarik adalah pada format ujian mengarahkan liputan investigasi, bagaimana Pemred dituntut agar mampu mengembangkan berita utama dengan mengambil judul “Dua Pelajar Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan” dikembangkan dari berbagai aspek baik akurasi data, hukum, sosial dan lingkungan serta aspek lainnya.
Ia berharap, hasil uji kompetensi ini dapat dijadikan evaluasi bersama, bahwa sebagai awak media dituntut agar dapat menyuguhkan informasi atau berita secara akurat, jelas dan dapat dipertanggung jawabkan tentunya harus taat dan patuh pada kaidah Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan kita dilapangan dalam membuat berita.
“Semoga UKW ini menjadi pemacu semangat kita dan teman-teman jurnalis, agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas dilapangan,”imbuhnya.